Medan | SNN -Wali
Kota Medan Drs H T Dzulmi Edlin S MSi menerima kunjungan Ketua Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera
Utara Vicentia Moli Ambar Wahyuni di Balai Kota Medan, Selasa
(26-06-2018).
Kunjungan
ini dilakukan dalam rangka tindaklanjutan penyerahan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 yang dilakukan orang nomor satu di
Pemko Medan itu sehari sebelumnya, Senin (25-06-2018).
Ambar
menjelaskan, kedatangan mereka untuk memulai pemeriksaan terkait
penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.
Pemeriksaan akan dilakukan mulai 26 Juni sampai 21 Juli mendatang.
“Jadi kami minta dukungan Pak Wali agar para pejabat tetap berada di tempat selama pemeriksaan berlangsung,” harapnya.
“Selama
ini monitoring dan evaluasi kurang dilakukan, para pejabat yang ada
masih menggunakan pola ABS (Asal Bapak Senang). Pola inilah yang harus
dirubah dengan mengetatkan monitoring dan evaluasi. Jika itu dapat
dilakukan, penilaian opini dengan predikat WTP akan dapat diraih,”
paparnya.
Wali
Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi mengucapkan terima kasih atas
kunjungan yang dilakukan. Apalagi BPK Perwakilan Sumut banyak memberikan
bimbingan dan masukan sehingga proses penyelenggaran keuangan di
lingkungan Pemko Medan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan
berlaku.
Kemudian
Wali Kota pun minta kepada Sekda segera mengumpulkan seluruh pimpinan
OPD di lingkungan Pemko Medan untuk dikumpulkan dan diberi arahan, agar
membantu sepenuhnya jalannya pemeriksaan lapangan yang dilakukan pihak
BPK.
“Semoga
LKPD yang kita sampaikan kemarin jauh lebih baik sehingga keinginan
mendapatkan penilaian opini dnegan predikat WTP dapat terwujud,”
ungkapnya.(torong/fit)