Medan | SNN - Ketua Komisi D
Parlaungan Simangunsong mengaku kecewa lantaran Camat Medan Kota Edi Matondang dan Camat Medan Perjuangan
Fahri Matondang tak menghadiri rapar
dengan pendapat (RDP) yang berlangsung
di Komisi D. DPRD Medan, Jum’at (08-06-2018).
“Kita kecewa 2 Camat tak hadir,
padahal RDP ini membahas persoalan warganya,”ujar Parlaungan dalam rapat yang
dihadiri anggota Komsi D lainnya, Drs. Godfried Effendi Lubis dan Paul MA.
Simanjutak.
2 Camat tersebut sudah menyinggung marwah DPRD Kota Medan sehingga tak
memerdulikan panggilan untuk hadir di gedung dewan. Dampak dari absennya 2
Camat ini, dewan mengalami kesulitan menyelesaikan permasalahan yang dialami
warga mereka. Seperti permasalahan Sekolah Noble di Jalan Pelita II, Kecamatan
Medan Perjuangan. Bangunan sekolah Swasta tersebut diduga sudah melanggar izin
Mendirikan Bangunan (IMB).
Tak hanya Camat Medan Perjuangan yang
tak hadir, Lurah Sidorame Barat dan pihak sekolah maupun perwakilannya juga tak
datang. Padahal RDP kali ini sudah ketiga kalinya digelar, dan tak pernah sekali
pun pihak Noble School hadir, ungkap Parlaungan.
Sementara saat pembahasan masalah
parkir di kawasan Medan Mall. Komisi D juga sulit mengeluarkan rekomendasi RDP
lantaran ketidak hadiran Edi Matondang selaku Camat Medan Kota. Meski pihak
kecamatan sudah mengutus Kepala Seksi Trantib sebagai perwakilan, namun dewan
kecewa lantaran banyak pertanyaan tak bisa dijawab.
Rapat pun berlangsung singkat dan
dijadwalkan kembali akan digelar dengan catatan semua pihak yang diundang harus
hadir, pinta Parlaungan.(torong/fit)