Sei Rampah | SNN -
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai), Selasa
(08-05-2018) menggelar kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tahun
2018 bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei
Rampah.
Kegiatan
yang berlangsung selama 2 (dua) hari mulai Selasa-Rabu (08 s/d
09-05-2018) ini dibuka secara resmi oleh Wabup Darma Wijaya dan dihadiri
oleh Kadis Kominfo Sergai Ikhsan, AP beserta jajaran, para penguji dan
admin seperti Hendro Basuki, Sayid Iskandarsyah, IGMB Dwikora Putra,
Ahmad Istiqom, Yudi Warman, Taty Fatimah, Syamsul Huda, Oktap Riyadi,
Firdaus Komar, Eka Putea dan Hermansjah.
Saat
membuka pelaksanaan UKW, Wabup Sergai Darma Wijaya mengemukakan bahwa
kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya yang dilakukan Pemkab Sergai
dalam rangka mewujudkan implementasi Undang-Undang Ri No 40 Tahun 1999
tetang Pers.
Lebih
lanjut disampaikan Darma Wijaya bahwa pekerjaan wartawan berhubungan
langsung dengan kepentingan masyarakat atau publik, maka dalam
melaksanakan tugasnya wartawan harus memiliki standar kompetensi yang
memadai dan disepakati oleh masyarakat pers.
Standar
kompetensi itu menjadi “alat ukur” profesionalitas wartawan. Oleh
karenanya, kegiatan UKW ini sangat penting untuk memenuhi ketentuan
sehingga dapat dijadikan pedoman dalam hal penerapan profesi
kewartawanan, katanya.
Selain
itu, melalui UKW ini wartawan akan diuji kemampuan intelektual dan
pengetahuan umumnya, sebab di dalam Standar Kompetensi Wartawan (SKW)
itu melekat pemahaman tentang pentingnya kemerdekaan berkomunikasi,
berkomunikasi berbangsa dan bernegara yang demokratis, papar Wabup.
Uji
Kompetensi ini memang harus kita lalui mulai dari sekarang, karena kita
ingin menjadi pionir lahirnya wartawan-wartawan yang profesional dan
menjadi bagian tak terpisahkan dalam suksesnya pembangunan di Tanah
Bertuah Negeri Beradat, pungkas Wabup Darma Wijaya.
Sebelumnya
Kadis Kominfo Ikhsan, AP dalam laporannya menyampaikan tujuan
dilaksanakanya kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturrahmi
serta meningkatkan kemitraan Pemkab Sergai dengan wartawan dalam hal
mempublikasikan program-program maupun hasil-hasil pembangunan.
Kemudian
sebagai upaya meningkatkan kompetensi para wartawan khususnya
dilingkungan Pemkab Sergai.
Untuk jumlah peserta sebanyak 70 orang serta melibatkan
penguji yang berasal dari Direktur UKW Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI) Pusat.
Disela-sela
acara dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (SPKS)
antara Pemkab Sergai melalui Dinas Kominfo dengan PWI Cabang Sumatera
Utara sebagai admin dalam penyelenggaraan kegiatan UKW ini. (torong/zul)