Medan | SNN - Kepala
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan,
Sampurno Pohan, menyebutkan pembebasan lahan untuk pembangunan Islamic Center
sudah mencapai 90 persen dari total 22 hektar kebutuhan lahan yang akan
dibebaskan.
“Dalam
tahun ini juga kita akan berkoordinasi dengan Dinas PU untuk melakukan
pengerasan lahan tersebut,” kata Sampurno Pohan kepada Komisi D DPRD Kota Medan
dalam kunjungan kerja ke instansi tersebut terkait evaluasi APBD 2018, Selasa
(24-04-2018) yang dipimpin Ketua Komisi D, Parlaungan Simangunsong.
Dengan
pengerasan itu, Sampurno, berharap akses jalan dari dan menuju ke areal
tersebut dapat dilalui kenderaan. “Tahun ini mudah-mudahan akses dari dan
menuju areal Islamic Center bisa dilakukan pengerasan,” katanya lagi.
Selain
progres pembangunan Islamic Center, Sampurno, juga menyebutkan Program Bedah
Rumah hingga April 2018 baru 48 unit rumah selesai dibangun, sementara 233 unit
dalam pengerjaan serta 164 unit sedang disurvey.
“Untuk
program Bedah Rumah ini, berkas yang masuk 663 berkas, yang disetujui 445 serta
218 berkas dikembalikan karena masih banyak yang tidak miliki alas hak tanah
yang jelas, ” sebutnya.
Dari
total target 1000 unit rumah yang akan dibedah, sebut Sampurno lagi,
kemungkinan akan mengalami penurunan menjadi 800 unit yang mampu dikerjakan.
Hal itu karena tingginya Harga Satuan (HPS) bahan bangunan saat ini.
“Awalnya
dianggarkan Rp25 Juta per unit rumah. Dengan semakin tingginya harga satuan,
tidak mungkin lagi dianggarkan dengan anggaran tersebut. Jadi, untuk satu unit
rumah yang akan dibedah dianggarkan Rp30 juta dengan total hanya 800 unit,”
katanya.
Begitupun,
sambungnya, pihaknya akan mencoba mengusulkan penambahan anggaran di P-APBD
2018 mendatang, sehingga target 1000 rumah yang akan dibedah bisa terealisasi.
Mendengar
pernyataan itu, Parlaungan Simangunsong, meminta Dinas PKP2R untuk segera
merealisasikan Bedah Rumah itu, mengingat program tersebut sudah tertampung di
APBD 2018. “Terkait akan adanya penambahan, kita (DPRD, red) siap untuk
menambahnya. Apalagi, inikan untuk kepentingan masyarakat,” kata Parlaungan.(torong/fit)