Medan | SNN - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP)
Pemerintah Kota Medan akan mengembangkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan
konsep taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan makam. Hal ini diungkapkan Kepala
DKP Kota Medan Muhammad Husni menyikapi usulan anggota DPRD Medan Landem Marbun
agar DKP melakukan penataan terhadap keberadaan TPU di Kota Medan.
“Saat ini kita sudah menerima pembebasan 4 Ha
lahan untuk TPU di Kelurahan Terjun Marelan, ke depan kita akan mengunakan
kosep RTH dan makam,” jelas Husni dalam rapat evaluasi APBD 2018 triwulan
pertama bersama Komisi D DPRD Medan yang di Dinas Kebersihan dan Pertamanan
Jalan TB Simatupang, Medan, Senin (23-04-2018).
Konsep RTH dan taman yang akan dikembangkan
di TPU Medan mencontoh konsep yang dilakukan pemakaman di Tanah Kusir Jakarta.
“Jadi untuk pemakaman kita akan mencontoh
seperti di tanah kusir, dimana disana tidak menggunakan nisan,” jelas mantan
Kadispenda Medan dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi D Parlaungan
Simangunsong, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Medan Komisi D diantaranya,
Landen Marbun, Abdul Rani, Daniel Pinem, Sahat Maruli Tua Tarigan, Paul Mei
Anton Simanjuntak, Adlin Tambunan, Ahmad Arief dan Ubayd Ibnu Dilla.
Tahun 2018, DKP juga akan melakukan perbaikan
TPU di Kota Medan salah satunya dengan memaksimalkan fasilitas penerangan di
TPU. “Untuk penerangan di TPU itu menjadi perhatian kita,” jelasnya.
Sementara itu, untuk 18 Ha TPU di Simalingkar
B, DKP akan melakukan sejumlah terobosan sehingga masyarakat memiliki
kemudahan.
“Selain konsep RTH dan Makam, untuk di
Simalingkar B kita akan melakukan terobosan dengan merencanakan pembangunan
jalan tembus dari Jl Eka Surya ke arah dekat Perguruan Al Azhar,” jelasnya.
Dengan akses ini, warga akan lebih mudah
untuk mengakses ke TPU di Simalingkar B. “Jadi dengan dibukanya akses dari Eka
Surya akan memudahkan akses warga nantinya,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Husni juga mengatakan
pihaknya akan memberikan layanan mobil ambulance yang nantinya akan mengantar
jenazah ke lokasi TPU. “Jadi nanti akan ada fasilitas mobil untuk mengantar ke
lokasi TPU dan akan kita sediakan contac centernya,” jelas Husni.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Medan
Landen Marbun SH mengatakan warga di Medan Utara mengeluhkan kondisi TPU saat
air laut sedang mengalami pasang.
“Saat air pasang, warga mengeluh karena
kondisi tanah yang berair. Warga meminta pemko Medan lakukan penimbunan,”
jelasnya.
Landen mengatakan, Pemko Medan diharapkan
melakukan perbaikan dan peningkatan TPU di Kota Medan.(torong/fit)