Labuhan Batu |Indonesia Berkibar News - Polres Labuhanbatu. Dalam sepekan, tim Rajawali berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Serta, juga berhasil mengamankan puluhan pelaku tindak kejahatan.
“Setelah dibentuk tim Rajawali berhasil mengungkap 18 kasus kejahatan dan sebanyak 17 orang yang dijadikan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa, Rabu (22-11-2017) di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat.
Dalam pemaparannya, Kapolres Frido mengaku membentuk tim Rajawali dilakukan guna menekan semakin tingginya angka kriminalitas 3C. Terlebih jelang pergantian akhir tahun. Yakni, kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kenderaan bermotor (curanmor).
"Mendekati akhir tahun, kriminalitas cukup tinggi. Maka dibentuk tim untuk mengungkap kasus-kasus curat, curas dan curanmor," ujar Kapolres.
Menurut Kapolres Frido, tim Rajawali tersebut dibentuk dengan 4 rayon. Di antaranya Rayon Labura yang bertugas di kabupaten Labuhanbatu Utara. Rayon Labusel bertugas di kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rayon Labuhanbatu, serta Rayon Pantai yang bertugas di kawasan pesisir.
Menurut Kapolres Frido, kejahatan yang dominan terjadi di wilayah Pantai. "Pesisir merupakan kawasan yang paling rawan dalam tindak kejahatan 3C," jelasnya.
Tim Labura menurut Kapolres berhasil mengungkap 6 kasus, tim Rajawali rayon Labusel mengungkap 3 kasus, tim Rajawali Labuhanbatu mengungkap 2 kasus dan tim Pantai mengungkap 7 kasus. Sedangkan kejahatan yang mendominasi yakni Curanmor dengan 14 kasus dan Curat dengan 4 kasus.
Sejumlah barang bukti yang diamankan pihak Mapolres Labuhanbatu, diantaranya Sepedamotor berbagai merek sebanyak 16 unit, rangka sp motor satu unit. Kemudian uang sebanyak Labuhanbatu: mata, uang Ringgit sebanyak RM2000, Lembu 3 ekor dan sejumlah barang elektronik lainnya.(zulherman/torong)