Satuan Intel Brimob Sumut Berhasil Gulung 3 Orang Pelaku Pencuri Sepeda Motor -->

Satuan Intel Brimob Sumut Berhasil Gulung 3 Orang Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Jumat, 29 Mei 2020

Medan | SNN - Tim dari Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut, berhasil menciduk 3 orang pelaku pencurian sepeda motor serta 1 orang penadah. Masing-masing bernama Muhammad Teguh Pebrianto (26), Aris Munandar (25), Andre Setiawan (25) dan Nurul Ihsan (19), yang berperan sebagai koordinator pencurian sekaligus sebagai penadah hasil curian.

Berawal dari kejadian hilangnya sepeda motor jenis Vario 150 tahun 2018, milik salah seorang anggota Bamin Subbagrenmin Sat Brimob Polda Sumut Briptu Aldyan Telembanua, yang di curi pada tanggal 17 Mei 2020 di depan salah satu Alfamidi yang berada di Jalan Setia Budi Medan.

Selanjutnya, atas kejadian itu, Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono langsung membentuk tim, guna mengusut kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang di peroleh, tim Intel yang di pimpin Panit Opsnal Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut Ipda Heri Suhartono langsung melakukan pengintaian di salah satu rumah pelaku.

Dari hasil pembekuan dan pengintaian, tim Intel Sat Brimob Polda Sumut berhasil mengamankan salah seorang pelaku bernama Muhammad Teguh Pebrianto di kediamannya, yang berada di Jalan Pondok Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang,Jum'at(29-05-2020).

Pengembangan, Tim Intel juga berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya, yang bernama Aris Munandar dan Andre Setiawan, berikut barang bukti alat yang di pakai untuk melakukan pencurian, serta paket narkoba jenis sabu-sabu beserta alat hisap.

Dari hasil pengakuan ketiganya, Tim Intel juga berhasil mengamankan seorang penadah hasil curian, bernama Nurul Ihsan, beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. Penangkapan di lakukan di kediaman Nurul Ihsan, yang berlokasi tidak jauh dari penangkapan TSK selanjutnya ketiga orang pelaku lainnya.

" Mereka ini pemain yang sudah lama melakukan aksinya , sudah puluhan kali mereka lakukan pencurian sepeda motor, " papar Kompol Heriyono kepada awak wartawan saat penyerahan pelaku ke personil Polrestabes Medan, di Mako Sat Brimob Polda Sumut.

Di awal, ada anggota kita yang kehilangan sepeda motornya, di salah satu Alfamidi Setia Budi, lalu kita bentuk tim untuk mengungkap kasus ini. Alhamdulillah, hari ini kami berhasil menciduk siapa pelakunya, dan ke empatnya berdomisili di tempat yang sama, " paparnya kembali.

Terkait penangkapan tersebut, Personil Intel Brimob juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Celana, Sepatu, Helm, beberapa kunci Leher T, beberapa unit Hand Phone, 1 paket sabu-sabu beserta alat hisap, 3 lembar STNK, 2 unit Velg jenis Beat, serta 3 unit sepeda motor yang di pakai untuk melakukan aksinya.

Menurut pengakuan dari ketiga orang pelaku tersebut, di saat akan melakukan aksinya, mereka di beri uang jalan sebesar Rp. 300.000., oleh si penadah bernama Nurul Ihsan.

" Benar bang, kami yang curi kereta milik anggota Sat Brimob, dan unitnya Kami jual ke Ihsan.

Setiap kami mau bergerak ke sasaran, kami di beri uang jalan Rp.300.000., " ucap Muhammad Teguh Pebrianto ( salah seorang pelaku).

Saat di lakukan interogasi terhadap Nurul Ihsan, dirinya mengakui, bahwa selain dirinya, masih ada penadah lainnya berinisial R, yang saat ini masih menjadi buronan Intel Sat Brimob Polda Sumut.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.30 wib, ketiga pelaku dan satu orang penadah berikut semua barang bukti di serahkan ke pihak Polrestabes Medan, untuk di proses lebih lanjut. (torong/arj)