Komisi B DPRD Medan Menilai Masih Banyak Kasek Tidak Mampu Kelola Keuangan Sekolah -->

Komisi B DPRD Medan Menilai Masih Banyak Kasek Tidak Mampu Kelola Keuangan Sekolah

Rabu, 20 Maret 2019

Medan | SNN - Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah menilai masih banyak kepala sekolah (Kasek) tidak mampu melakukan pengelolaan keuangan sekolah. Padahal di Dinas Pendidikan ada pola pembekalan ilmu keuangan melalui manajer BOS (Biaya Operasional Sekolah) di setiap pengucuran alokasi anggaran.

“Kita tahu hari ini bagaimana manajemen kelola keuangan Kasek sangat minim sekali instrument-instrumen yang hanya memiliki latar belakang dunia pendidikan, tapi tiba-tiba  disuruh kelola keuangan,” kata Bahrum saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah Kasek se Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (19-03-2019) di ruang Banggar lantai II DPRD Kota Medan.

Menurutnya, untuk itulah Komisi B selanjutnya mengumpulkan para Kasek untuk memastikan bahwa kegiatan pengelolaan keuangan BOS di tahun 2018 telah sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) nomor 1 tahun 2018 yang secara tegas membatasi pemanfaatan dana BOS untuk disimpan dengan maksud dibungakan, membiayai yang tidak menjadi prioritas , studi banding, tur wisata, membayar iuran kegiatan yang diselenggarakan UPTD.

Tidak heran kemudian, sebut politisi PAN ini, ada mekanisme yang diabaikan kasek seperti tidak pernah melakukan rapat kerja, melakukan rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) yang seharusnya melibatkan elemen sekolah seperti ketua komite dan para guru.

“Maka dari itu kami melakukan pengawasan untuk anggaran 2019 ini, kita panggil dulu nanti baru akan kita bentuk tim, nanti akan minta data untuk anggaran khususnya di 2018 lalu,” tegasnya didampingi anggota komisi M Yusuf.

Lebih lanjut, pada pertemuan tersebut, Bahrumsyah juga mendengarkan sejumlah keluhan Kasek yang ternyata banyak dimintai dana pos-pos siluman oleh orang tertentu mengatasnamakan jajaran instansi untuk pengamanan.”Tiba-tiba nanti ada spanduk, tiba-tiba ada anggaran untuk kegiatan KUPT,” ungkapnya.

Diketahui, para kasek selain berwenang dalam pengelolaan dana BOS juga memiliki alokasi dana APBD untuk  mobiler sekolah, juga ada  DAK sebagai.”Ini perlu kita sampaikan supaya mereka benar-benar paham mengelola keuangan,” pungkasnya.(torong/fit)