Medan | SNN -
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPj) 2017, Paul Mei Anton mengeluhkan pelayanan Badan Pelayanan
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Paul menyebut ada perbedaan pelayanan yang didapat pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan.
"Kalau
pasien umum pelayanan yang diberikan rumah sakit maksimal, kalau pasien
BPJS buruk," kata Paul saat rapat pembahasan LKPj 2017 bersama Dinas
Kesehatan (Dinkes) di gedung dewan, Senin (16-04-2018).
Dia
meminta agar Dinkes Medan untuk tidak tutup mata dengan buruknya
pelayanan BPJS Kesehatan. "Masyarakat diarahkan ikut kepersertaan BPJS.
Tapi, pelayanan buruk," sindirnya.
Buruknya pelayanan BPJS, kata Paul, dialami dirinya sendiri. Ketika itu, dia ingin membawa ibu nya berobat ke RS Murni Teguh.
"Ibu saya ikut BPJS, tiap bulan bayar iuran Rp100.000. Anehnya, tidak diterima ketika berobat ke Murni Teguh," sesalnya.
Politisi
PDIP ini sebenarnya tidak ingin mempublikasi hal tersebut. "Saya tidak
ingin dibilang perhitungan untuk berobat orangtua. Karena BPJS tidak
diterima, akhirnya berobat ke Murni Teguh sebagai pasien umum,"
sebutnya.
Kepala Dinas Kesehatan Medan, drg Usma Polita
mengaku pihaknya terus melakukan monitoring terhadap pelayanan BPJS di
rumah sakit.
Khusus mengenai RS Murni Teguh, Usma mengaku ada sedikit kendala
pembayaran oleh BPJS. Di mana ada sejumlah tagihan RS Murni Teguh yang
belum dibayarkan.(torong/fit)