Wali Kota Tanjungbalai Tandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi di Sumut -->

Wali Kota Tanjungbalai Tandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi di Sumut

Kamis, 17 September 2026

 



Medan | SNN
- Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya dalam perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).


Komitmen tersebut diteken dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (17/09/2026).


Penandatanganan disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan LKPP.


Kegiatan diawali dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution. Setelah itu, dokumen komitmen ditandatangani secara bersama-sama oleh kepala daerah dan ketua DPRD se-Sumatera Utara.


Bobby mengatakan, pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Menurutnya, kehadiran hampir seluruh kepala daerah di Sumatera Utara menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menerima pembekalan sekaligus mengevaluasi tata kelola pemerintahan masing-masing.


“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komperhensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby Nasution.


Bobby juga menegaskan Pemprov Sumut bersama 33 kepala daerah di Sumatera Utara dan DPRD berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan serta memperkuat integritas.


“Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integeritas,” ujarnya.


Ia menegaskan penguatan pencegahan korupsi tidak boleh berhenti di tingkat provinsi, tetapi harus diterapkan secara konsisten di seluruh pemerintah kabupaten dan kota.


Dalam rakor tersebut, Wamendagri Akhmad Wiyagus dan Pimpinan KPK Johanis Tanak juga memaparkan pentingnya penguatan integritas dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Johanis menyoroti pentingnya memperkuat posisi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) agar mampu menjalankan fungsi pengawasan dan menjadi sistem peringatan dini bagi kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN).


“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi engga bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” kata Johanis.


Sementara itu, Akhmad Wiyagus menilai keberadaan APIP yang berkualitas berperan penting dalam mencegah penyimpangan sebelum masuk ke ranah hukum.


“Kalau APIPnya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.(ans)