PENCALONAN KEPALA DAERAH, KPU NIAS SELATAN SOSIALISASIKAN PKPU 8 TAHUN 2024 -->

PENCALONAN KEPALA DAERAH, KPU NIAS SELATAN SOSIALISASIKAN PKPU 8 TAHUN 2024

Sabtu, 27 Juli 2024

 


Nias Selatan | SNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan menggelar sosialisasi PKPU nomor : 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Hotel Yonas Jl. Pasir Putih Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (27/07/2024).


Anggota KPU Kabupaten Nias Selatan, Sifaomadodo Wau mengatakan bahwa alur pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan tahun 2024, yakni : tanggal : 27 – 29 Agustus 2024. pemeriksaan kesehatan tanggal : 27 Agustus – 2 September 2024 dan penelitian persyaratan administrasi Calon oleh KPU Kabupaten/Kota tanggal : 29 Agustus – 4 September 2024.


Lebih jauh Sifaomadodo menjelaskan, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi Calon oleh KPU Kabupaten/Kota, tanggal : 13-14 September 2024. Penelitian perbaikan persyaratan administrasi Calon dan penelitian dokumen syarat Calon pengganti oleh KPU Kabupaten/Kota, tanggal : 6 – 14 September 2024.


Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi Calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan/atau pasangan perorangan kepada KPU, tanggal : 6 – 8 September 2024.


Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi Calon oleh KPU Kabupaten Nias Selatan, tanggal : 6 – 8 September 2024. Masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan Calon, tanggal : 15 – 18 September 2024.



Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan Calon, tanggal : 15 – 21 September 2024. Penetapan pasangan calon, tanggal : 22 September 2024. Selanjutnya pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon, tanggal : 23 September 2024, urai Sifaomadodo Wau. 


Dia berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dan peserta pemilihan dari partai politik bisa intens dalam mengawal proses penyelenggaraan Pilkada ini. 


Pada kesempatan ini, tampak hadir : mewakili Bupati Nias Selatan oleh Kaban Kesbangpol, Fanotona Laia, SH., M.Kn, mewakili Kapolres Nias Selatan, mewakili Danlanal Nias, mewakili Kajari Nias Selatan, Ketua Partai Politik tingkat Kabupaten Nias Selatan, Kaban Kesbangpol, Kadis Dukcapil, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.


Dalam sambutan Bupati Nias Selatan yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol, Fanotona Laia menyampaikan bahwa keterlambatan informasi dapat merugikan para pasangan calon. Oleh karena itu, ia mengajak agar seluruh peserta sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 ini, dapat menyebarluaskan informasi tersebut kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Nias Selatan, harapnya. (Mesiana BLL)