Untuk itu seluruh pemilik maupun pengelola tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan terjadinya kerumunan harus diingatkan dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
Penegasan ini disampaikan Akhyar ketika bertindak sebagai pembina dalam Apel Batalyon Praja Wibawa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan Dalam Rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1441 H di halaman depan Balai Kota Medan, Sabtu (23-05-2020) petang.
Dikatakan Akhyar, Hari Raya Idul Fitri kali ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini hari penuh kemenangan ini dirayakan dengan suasana pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Di suasana pandemi ini, Akhyar pun berharap agar seluruh petugas Satpol PP terus mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
(torong/fit)