Ketua DPRD Medan Minta Inspektorat Perketat Pengawasan Anggaran Covid-19 -->

Ketua DPRD Medan Minta Inspektorat Perketat Pengawasan Anggaran Covid-19

Minggu, 26 April 2020

Medan | SNN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Hasyim SE meminta pihak Inspektorat Pemko Medan agar sejak dini memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Dia menilai hal itu sangat penting dilakukan guna menghindari terjadinya kasus hukum di kemudian hari.

“Pengawasan sejak dini sangat perlu, saling mengingatkan dan mengarahkan sehingga penggunaan anggaran lebih maksimal dan tepat sasaran. Jangan sampai terjadi penyimpangan penggunaan anggaran tidak disengaja, apalagi disengaja,” ujar Hasyim SE kepada wartawan di Medan, Sabtu (25-04-2020).

Sama halnya dengan tim gugus tugas Covid-19 dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan diingatkan supaya ekstra hati hati menggunakan anggaran. Karena dari KPK sudah ada warning jika pelaku korupsi dana bantuan Covid-19 akan dihukum mati.

Ditambahkan Hasyim, pihaknya dari DPRD Medan juga akan terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran anggaran penanganan Covid-19

“Kita sebagai lembaga diatur di dalam UU dan diberi kewenangan dalam pemantauan dan pengawasan terhadap Pemko. Jadi, pihak manapun tidak bisa menghalangi jika kita memantau dan mengawasinya,” kata Hasyim.

Menyinggung soal anggaran penanganan virus corona yang menyedot dari sejumlah OPD, politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi kepada Pemko Medan terkait anggaran dimaksud.

“Kita tidak mau anggaran mencapai ratusan miliaran rupiah itu penyalurannya tidak tepat sasaran. Pokoknya, jangan main-main dengan anggaran tersebut,” tegas orang nomor satu di DPRD Kota Medan itu.

Oleh karenanya, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemko Medan dan gugus tugas penanganan covid-19, terkait dengan penanganan dan anggaran. “Pokoknya, kita tidak akan lepas koordinasi dengan Pemko dan gugus tugas terkait penanganan Covid-19,” ujarnya.(torong/zul)