Peradi RBA Jajaki Kerjasama Dengan DPRD Medan -->

Peradi RBA Jajaki Kerjasama Dengan DPRD Medan

Kamis, 27 Februari 2020



Medan | SNN - Peradi RBA kota Medan jajaki kemungkinan kerjasama dengan DPRD medan. Kerjasama dimaksud dalam hal konsultasi hukum, seminar hukum atau sebagai dewan pakar dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu terungkap dalam pembicaraan antara panitia pelantikan pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (Peradi RBA) kota Medan dengan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Rabu (26-02-2020) di ruang kerja Ketua DPRD Medan.

Hasyim menyatakan kerjasama itu hisa saja terjadi asal sesuai dengan regulasi/peraturan. "Selama ini kita belum memiliki konsultan hukum dan dalam pembuatan Perda DPRD Medan selalu bekerjasama dengan beberapa universitas yang ada di Kota Medan," ujar Hasyim.

Untuk itu Hasyim menganjurkan kepada Peradi RBA Kota Medan untuk berkoordinasi dengan bagian hukum di lembaga legislatif itu.

"Jika kerjasama tersebut memungkinkan itu bisa jadi inovasi baru di lingkungan DPRD Kota Medan, karena selama ini belum pernah ada tambah nya.

Sebelumnya,  Ketua Panitia Pelantikan Gerald Siahaan, SH, SE, MM didampingi Ketua pusat bantuan hukum Safril SH,  Maya Siahaan SH dan Michael Sihombing SH menyampaikan salam dari Ketua Peradi RBA Medan Hendrick PS napitupulu SH, MH yang berhalangan mendampingi rombongan.

Kepada Hasyim, Gerald Siahaan juga menawarkan untuk melakukan diskusi publik antara Peradi, DPRD Medan dan KPK RI.

Diskusi tersebut dimaksudkan untuk menghindarkan anggota dewan dari perbuatan korup juga menambah wawasan hukum.

Pada kesempatan itu, Gerald juga menyampaikan bahwa Hasyim perwakilan dari undangan untuk memberi kata sambutan.

"Terima kasih atas penghargaan kepada saya untuk memberikan kata sambutan dan untuk penawaran kerja sama nanti kita realisasikan jika undang-undang tidak melarang nya," ucap Hasyim. (torong/zul)