Medan | SNN - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Rudiyanto Simangunson mengatakan, sampai hari ini masyarakat kota Medan masih terus mengeluhkan tentang ketiadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Untuk dia mendesak agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Medan lebih mengutamakan ketersediaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
Hal ini dikatakan Rudiyanto saat meminta rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disdukcapil Kota Medan di ruang komisi I lantai III gedung Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (09-12-2019).
Selanjutnya tambah Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan ini, bagaimana upaya Disdukcapil bisa menyelesaikan persoalan e-KTP secara tepat waktu.
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kota Medan Zulkarnaen mengatakan, sampai saat ini penyelenggaraan pelalayan e-KTP di Disdukcapi Kota Medan masih terus berjalan sebagaimana mestinya.
"Namun Disdukcapil memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, sebab dalam lima bulan terakhir pasokan blangko dari Kementrian dalam negeri (Kemendagri) dalam jumlah yang sangat terbatas, "ujar Zulkarnaen.
Dimana lanjut Zulkarnaen, secara rata-rata pihaknya hanya menerima blangko sekitar 500 lebih setiap hari, sementera kebutuhan perhari rata-rata 700 sampai 2000 e-KTP, itulah rasionya, ungkap Zulkarnaen.
Dalam catatan kami, distribusi e-KTP sepanjang tahun 2019 ini tercatat sebanyak lebih kurang 253.000 lebih, hanya saja sampai hari ini ada sekitar 70 ribu lebih lagi yang belum diberikan kepada masyarakat dalam bentuk e-KTP.
Sebab kita belum bisa menyediakan blanko e-KTP yang memadai sesuai kebutuhan. Berbagai komunikasi teknis, berbagai upaya koordinatif telah dilakukan, namun probemanya ketiadaan banko e-KTP ini terjadi secara nasional.
"Mudah-mudahan pada tahun 2020, penyediaan banko e-KTP ini lebih memadai,"ungkap. Sebab dalam rapat koordinasi terakhir, Dirjen Administrasi kependudukan (Adminduk) Kemendagri menyediakan banko e-KTP lebih memadai, ungkapnya.(t/fit)