Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi -->

Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi

Selasa, 17 September 2019

Tebing Tinggi | SNN - Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Mhd. Hazly Azhari, ST, M. Sc, dalam rangka peresmian pemberhentian anggota DPRD Kota Tebing Tinggi masa jabatan 2014-2019.

Dan Pengangkatan serta pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Tebing Tinggi priode 2019-2024 sebanyak 25 orang oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi M. Y. Girsang, SH, MH, Senin (16-09-2019) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi.

Dilanjutkan penandatangan berita acara pengambilan sumpah janji oleh 4 orang anggota DPRD rohaniawan dan Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, penyematan pin secara simbolis, penyerahan palu pimpinan serta buku memori jabatan dari pimpinan DPRD sebelumnya kepada Pimpinan sementara DPRD Kota Tebing Tinggi  Basyaruddin Nasution, SH priode 2019-2024.

Mengawali sambutan Gubernur Sumut yang dibacakan Walikota Tebing Tinggi mengatakan pengucapan sumpah dan janji anggota dprd merupakan amanat dari ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah yang menyatakan anggota dprd Kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya sumpah atau janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten/Kota.

Pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.

"Karena pada hakikatnya otonomi daerah diberikan kepada rakyat sebagai satu kesatuan masyarakat hukum yang diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan yang dilakukan DPRD dan Kepala Daerah dengan dibantu oleh Perangkat Daerah.DPRD  dan Kepala Daerah berkedudukan sebagai unsur penyelengara Pemerintahan Daerah yang diberi mandat oleh rakyat untuk melaksanakan Pemerintahan," paparnya.

Untuk itu Gubernur Sumut berharap kepada DPRD  dan Kepala Daerah yang berkedudukan sebagai mitra sejajar namun mempunyai fungsi yang berbeda, dalam rangka menjalankan fungsi yang berbeda tersebut kerjasama antara Legislatif dan Eksekutif serta seluruh stackholder lainnya harus bersinergi dan tidak saling membawahi satu dengan lainnya.

Selanjutnya H. Umar Zunaidi Hasbuan menambahkan, bahwa atas nama Pemerintah Kota dan selaku Walikota Tebing Tinggi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD   dan Pimpinan DPRD  Tebing Tinggi priode 2014-2019 yang menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mitra Pemerintahan dengan sebaik-baiknya.

"Baik dalam Bidang Legislasi maupun Pengawasan dan Penganggaran selama lebih kurang 5 tahun,segala kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan untuk kemajuan Kota Tebing Tinggi, maka atas nama Pemko Tebing Tinggi sekali lagi mengucapkan terimakasih," paparnya.

Kami yakin yang telah mengakhiri jabatan 2014-2019 bahwa ladang pengabdian tidak hanya menjadi anggota Dewan tapi bisa dibanyak tempat demi kepentingan Nusa dan Bangsa. 

Terakhir Beliau mengucapkan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu serta seluruh Penyelenggara Pemilihan Umum, unsur Forkopimda diantaranya Kapolres Tebing Tinggi, Kajari Tebing Tinggi, Dandim 0204/DS dan jajarannya yang telah meyukseskan pemilu 2019 yang lalu dan berlangsung dengan baik dengan tingkat partisipasi yang cukup tinggi.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Walikota Tebing Tinggi, Unsur Forkopimda Kota Tebing Tinggi, Sekdako Tebing Tinggi, Kakan Kemenag Tebing Tinggi, Ketua KPU dan Bawaslu Tebing Tinggi, Para Pimpinan OPD, Kepala Bagian, camat dan lurah se- Kota Tebing Tinggi.(fit)