Ihwan Ritonga Harap Tatib DPRD Kota Medan Ditetapkan Oktober -->

Ihwan Ritonga Harap Tatib DPRD Kota Medan Ditetapkan Oktober

Rabu, 25 September 2019


Medan | SNN - Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga berharap pasca terbentuknya Kelompok Kerja membahas Tata Tertib (Pokja Tatib) DPRD Kota Medan Periode 2019-2024 dapat segera melakukan pembahasan. Dimintakannya, tatib yang baru dapat ditetapkan sesuai waktu yang ditargetkan Oktober 2019 nanti.

"Kita berharap Oktober sudah bisa diclearkan dan ditetapkan agar bisa dipakai sebagai landasan untuk kerja dewan periode ini," kata Ihwan Ritonga, Selasa (24-09-2019) di ruang kerjanya.

Disebutkannya juga, isi dari tatib terdiri dari semua hal yang mengatur  mekanisme dewan. "Tatib ini yang mengatur semua peraturan di DPRD Medan. Sedangkan isi tatib tergantung dari pembahasan masing-masing utusan fraksi," terangnya.

Sementara Wakil Ketua Pokja Tatib DPRD Medan, Robi Barus menyebut tatib ditargetkan selesai 16 Oktober, dan pembahasan mulai dilakukan Rabu 25 September. Dijelaskannya, tatib DPRD Medan pernah direvisi pada 2017.

"Jadi nanti kita bahas pasal per pasal untuk melihat apa saja yang perlu disesuaikan. Termasuk akan dilakukan studi banding ke daerah yang sdh mengesahkan tatib," jelas Robi.

Ditambahkannya, Pokja Tatib terdiri 15 dewan sesuai aturan baru yakni setiap pokja atau pansus beranggotakan 15 orang.(torong/fit)