Darma Wijaya Lantik 2 Pejabat JPT Pratama -->

Darma Wijaya Lantik 2 Pejabat JPT Pratama

Sabtu, 03 Agustus 2019


Sei Rampah | SNN - Pelantikan 2 Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Jumat (02-08-2019).

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati No. 724/18.33/Tahun 2019, dua JPT Pratama yang dilantik adalah H. Gustian, SE, MM, Ak, sebagai Inspektur Sergai  setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H. Ifdal, S.Sos, M.AP  sebagai Kadis Sosial menggantikan Misran SE yang memasuki masa pensiun. 

Sambutan Wabup Sergai H Darma Wijaya  mengatakan Pelantikan JPT Pratama pada hari ini merupakan alih tugas jabatan biasa yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi setelah melalui uji kompentensi job fit oleh panitia seleksi JPT Pratama dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Negara.

Mengingatkan jika seorang Pejabat JPT Pratama harus memiliki kemampuan general dan tidak boleh terpaku pada tugas pokok dan fungsinya saja. Selain itu juga, tambahnya lagi, harus mempunyai daya kreatifitas yang tinggi serta didukung oleh semangat, dedikasi dan rasa memiliki yang tinggi untuk mewujudkan Kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan.

Kepada kedua Pejabat yang dilantik, Wabup menitipkan pesan dan harapan. “ Saudara H Ifdal, S.Sos, M.AP, sebagai Kadis Dinsos yang baru, saya tumpukan harapan yang besar untuk mampu membantu Bupati dalam menjalankan tugas perumusan kebijakan teknis dibidang sosial, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang sosial, pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang sosial, pelaksanaan pengembangan pembangunan dibidang sosial dan pengawasan dan pengendalian teknis bidang sosial.

Kepada H. Gustian, SE, MM, Ak, sebagai Inspektur Sergai, Wabup juga berharap agar yang bersangkutan dapat membantu Bupati sebagai pelaksana pengendalian internal terhadap seluruh pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD.

Sebagai pejabat yang baru saya minta saudara bekerja secara profesional dan harus mampu menciptakan sistem kerja yang efektif dan efesien yang dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah yang saudara pimpin ke arah yang lebih baik.

Disampaikan kepada semua pihak bahwa proses pelantikan sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati yang ditandatangani sebelum berangkat menunaikan haji, tepatnya pada tanggal 16 Juli 2019 lalu. 

Hal ini perlu disampaikan agar tidak terjadi hal-hal yang mungkin dapat berkembang di lapangan terkait keharmonisan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati. Artinya dalam segala hal, antara Bupati dan Wakil Bupati, tetap dalam koridornya serta satu tujuan dalam mewujudkan Kabupaten Sergai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan.(torong/zul)