Medan | SNN - Anggota DPRD Toba Samosir (Tobasa) yang bergabung di Komisi C melakukan kunjungan kerja ke DPRD Medan. Rombongan yang dipimpin Sekretaris Komisi C DPRD Tobasa Tomson Manurung ST diterima Staf Sekretariat DPRD Medan Kasubbag Persidangan Kajian Perundang undangan Hasanuddin SH di ruang banggar gedung DPRD Medan, Kamis, (13-06-2019).
Saat pertemuan, Tomson Manurung ST menyanpaikan, adapun maksud kunjungan mereka terkait penanggulangan penyakit sosial di masyarakat. “Kami bermaksud kordinasi soal Perda dan kebijakan DPRD Medan mengatasi penyakit masyarakat,” ujar Tomson Manurung selaku politisi Partai Golkar itu.
Dilanjutkan Tomson, DPRD selaku fungsi pengawasan tentu memiliki saran dan masukan membasmi penyakit masyarakat. Untuk itu, pihaknya berkeinginan penyakit sosial di Toba Samosir dapat dihindari.
Sambung Tomson lagi, saat ini di wilayah Tobasa telah menjamur penyakit masyarakat. Seperti, pecandu narkoba, perjudian dan minuman keras. Untuk itu perlu penindakan dan pengawasan sebelum berakibat fatal. “Perlu cara penanggulangan serius,” tandas Tomson.
Pada kesempatan itu, Kasubbag Persidangan Kajian Perundangundangan Sekretariat DPRD Medan Hasanuddin SH menyampaikan, saat ini Pemko Medan belum memiliki Perda terkhusus soal penanggulangan penyakit masyarakat.
Namun, untuk mengawasi dan menertibkan penyakit masyarakat di kota Medan, Pemko Medan membentuk tim dan Peraturan Walikota. Sedangkan DPRD Medan tetap memberikan kritikan dan masukan solusi demi kenyamanan masyarakat.
Selain Tomson, ikut juga dalam rombongan, Rahmad Kurniawan Manullang (Demokrat), Biner Tambunan (Gerindra). Toni Simanjuntak, Pagar Tua Siahaan, Hendra Silaen, Effendy SP Napitupulu Resman Marpaung dan Fauzi SG Sirait. (torong/fit)