Medan | SNN - Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi
Eldin S MSi MH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 di Kantor Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu
(22-05-2019). Laporan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI
Perwakilan Sumut Dra Ambar Wahyuni MM.
LHP yang diserahkan
tersebut merupakan hasil audit yang dilakukan auditor BPK terhadap
laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2018 usai diserahkan Wali
Kota, Rabu (27/3) lalu. Dalam LHP ini, Pemko Medan menerima predikat
penilaian opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Selain Kota
Medan, ada sejumlah daerah lain di Sumut yang juga menerima LHP dari BPK
Perwakilan Sumut diantaranya Kabupaten Langkat, Labuhan Batu, Nias,
Tapanuli Tengah, Padang Lawas serta Nias Utara. Sebelum menerima LHP,
Wali Kota, Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Ramli dan Kepala BPK RI
Perwakilan Sumut terlebih dahulu menandatangani berita acara penyerahan
laporan keuangan.
Mewakili kepala daerah yang hadir untuk
menerima LHK, Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, Pemko Medan telah
menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018
secara optimal sehingga dapat menjadi refleksi tata kelola keuangan
yang transparan dan akuntabel.
‘’Hampir 3 bulan Tim Auditor BPK
RI Perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan atas LKPD di Sumut, termasuk
di Kota Medan. Tentunya kami menyambut baik atas pemeriksaan yang
dilakukan,” kata Wali Kota.
Selanjutnya dokumen LHP yang diterima
tersebut, jelas Wali Kota, akan menjadi rekomendasi dan pedoman bagi
Pemko Medan maupun kabupaten/kota lainnya dalam rangka menyajikan dan
mengelola keuangan daerah yang sesuai standar penyusunan dan
pengelolaan.
Sedangkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Dra Ambar
Wahyuni MM minta kepada seluruh kepala daerah di Sumut untuk
menindaklanjuti dokumen LHP sebagai acuan dan rekomendasi dalam
mengelola keuangan daerah masing-masing agar lebih baik lagi sehingga
dapat memperoleh penilaian WTP.
“Kami berharap, segala saran dan
rekomendasi yang terdapat dalam LHP dapat menjadi pedoman bagi setiap
daerah dalam mengelola serta menyajikan laporan keuangan yang lebih baik
lagi. Dengan demikian, LKPD pada tahun- tahun mendatang dapat meraih
predikat WTP,’’ harapnya Ambar. (torong/fit).