Dewan Minta Pemko Medan Terapkan Teknologi Untuk Pengelolaan Sampah -->

Dewan Minta Pemko Medan Terapkan Teknologi Untuk Pengelolaan Sampah

Rabu, 24 April 2019


Medan | SNN -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) menerapkan sistem teknologi dalam pengelolaan sampah. Hal ini agar Kota Medan tak lagi disebut "Kota Terjorok".

Anggota Komisi A DPRD Medan, Muhammad Nasir mengungkapkan, Pemko melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) harus melengkapi pengelolaan sampah di Kota Medan dengan kemampuan teknologi terkini. Hal ini akan memudahkan pengerjaannya mulai dari hulu (rumah tangga dan industri) hingga ke hilirnya (TPA).

“Aspek teknologi adalah salah satu yang paling penting saat ini, dimana sampah bisa dijadikan sumber energi seperti dilakukan dibanyak negara,” jelas Nasir, Selasa (23-04-2019).

Politisi PKS ini menambahkan, untuk mewujudkan Kota Medan yang bersih diperlukan kepedulian dan saling kordinasi masyarakat dengan pemerintah.

"Semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah agar saling bahu membahu dalam menjaga kebarsihan, untuk itu Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) yang menjadi leading sektor dalam menangani kebersihan Kota Medan,"ujarnya.

Lanjutnya lagi, Pemko Medan dan DPRD telah membentuk Perda Persampahan yang bertujuan untuk membentuk paradigma Kota Medan pada setiap individu masyarakat melalui beberapa aspek. "Seperti Aspek Hukum, yakni penegakan perda itu sendiri melalui terbentuknya Gugus Tugas yang terdiri atas DKP, Satpol PP, Kepolisian Polrestabes Medan dan Pengadilan Negeri Medan,"kata Nasir.(torong/fit)