Terkait Soal Sky Bridge, Komisi D DPRD Medan Segera Panggil Dinas Perkim-PR -->

Terkait Soal Sky Bridge, Komisi D DPRD Medan Segera Panggil Dinas Perkim-PR

Senin, 18 Februari 2019

Medan | SNN -  Proyek sky bridge atau jembatan penghubung kawasan Lapangan Merdeka Medan dengan Stasiun Kereta Api, hingga kini mangkrak dan dibiarkan terbengkalai. Kondisi proyek yang dikerjakan Dinas Perkim-PR Medan dan menghabiskan sekitar Rp 35 miliar itu, menjadi sorotan Komisi D DPRD Kota Medan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan Salman Alfarisi mengatakan, proyek pembangunan jembatan penghubung yang mangkrak dan terbengkalai sangat disayangkan. Sebab, tujuan pembangunannya diharapkan dapat menjadi akses dan sekaligus menekan kemacetan ternyata tak berfungsi.
“Proyek itu dimulai kalau tidak salah pada 2012. Namun, sampai sekarang belum bisa difungsikan,” kata Salman kepada wartawan, baru-baru ini.
Oleh karena itu, sebut dia, pihaknya bakal memanggil Dinas Perkim-PR Medan untuk memberi penjelasan duduk persoalannya kenapa tak bisa difungsikan. “Kita akan panggil Dinas Perkim-PR Medan untuk menjelaskannya dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat). Pemanggilannya segera kami jadwalkan,” ujar Salman.
Ia berharap, nantinya dari RDP dapat diperoleh solusi terbaiknya. Dengan begitu, sky bridge bisa dioperasikan. “Diharapkan begitu, bisa dipergunakan nantinya,” tandas dia.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan, terbengkalainya sky bridge karena Pemko Medan dan PT KAI sama-sama menunggu. “PT KAI menunggu kesiapan Pemko Medan untuk membuka dan mengoperasikan Sky Bridge. Sedangkan Pemko Medan menunggu PT KAI menyelesaikan proyek double track,” ujarnya.
Menurut dia, walau masih menunggu Pemko Medan tetap harus melakukan perawatan terhadap proyek tersebut. Jangan sampai, sky bridge terlalu lama dibiarkan terbengkalai seperti sekarang ini. “Paling tidak ada perawatanlah, jangan dibiarkan seperti itu. Jadi, nanti ketika PT KAI sudah selesai maka tinggal dipergunakan saja. Jangan pula seolah-olah dibuat baru lagi,” ucapnya.
Sementara, Manager Humas PT KAI Divre I Sumut-Aceh, Ilud Siregar mengaku, difungsikan atau tidaknya sky bridge merupakan kebijakan dari Pemko Medan. PT KAI, katanya, tidak ikut di dalamnya. “Sky bridge itu kewenangan Pemko Medan, tergantung mereka untuk operasionalnya bukan PT KAI,” akunya beberapa waktu lalu kepada wartawan.(torong/fit)