Medan | SNN -
Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan kunjungan
kerja (kunker) ke DPRD Kota Medan, Kamis (14-02-2019) di ruang Banmus
lantai II kantor dewan.
Kedatangan wakil rakyat itu, disambut
oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan Drs Abdul Azis didampingi
Hasanuddin Harahap selaku Kasubbag Kajian Hukum, Kabag Umum Drs Andi
Syukur, Kabag Keuangan Erisda Hutasoit SE dan Staf Humas Protokol DPRD
Kota Medan Febianta Tarigan.
Kunker yang dilakukan para anggota
dewan dari Kabupaten Madina tersebut untuk mengetahui sistem penggunaan
anggaran reses dan perlengkapan dewan di DPRD Kota Medan yang merupakan
kota tiga terbesar di Indonesia setelah DKI Jakarta dan Surabaya.
Pada
kesempatan itu, Abdul Azis mengatakan, sistem penganggaran untuk biaya
rapat kerja dewan seperti reses dan biaya kegiatan dewan lainnya sesuai
peraturan yang telah ditentukan.
“Kita mempedomani Permendagri No
13 Tahun 2006. Jadi segala sesuatu yang menyangkut kegiatan dewan sudah
diatur sehingga tidak kewalahan,” katanya.
Masih kata Azis,
penganggaran biaya reses dilakukan setelah DPA terbit. Kemudian,
pihaknya membuat anggaran kasnya dan dibagi mana prioritas di triwulan
pertama, kedua, ketiga dan keempat.
“Khusus kegiatan yang
menunjang kegiatan dewan seperti reses, sosialisasi dan kegiatan lainnya
kita meminta ke keuangan dan BPKAD,” ujarnya. Karena anggaran reses
terlalu besar, tambahnya, pihaknya meminta tambahan melalui mekanisme
tambahan uang (TU). Setelah itu, lanjutnya, uang diberikan ke anggota
dewan yang akan melakukan reses sesuai jadwal yang sudah di banmuskan.
“Semua
yang kita lakukan ini sama dengan daerah lainnya,” kata Sekwan DPRD
Kota Medan itu seraya menyebutkan, mengenai belanja langsung yang
diterapkan selama ini hingga sekarang tdak ada masalah.(torong/fit)