Medan | SNN - Anggota Komisi B
DPRD Medan, Jumadi, mengungkapkan bahwa tingginya tarif tol dikarenakan
tidak dikelola secara murni murni oleh pihak PT Jasa Marga.
Hal
tersebut dikatakannya terkait keluhan masyarakat Kota Medan soal
tingginya tarif tol. Jalan tol yang diharapkan bisa mengurai kemacetan
jalan itu, tarifnya dianggap warga sangat mencekik leher.
Sebagai
contoh, tarif jalan tol Tanjung Mulia ke Sei Rampah yang dikenakan
biaya sebesar Rp.50 ribu, tol Amplas-Sei Rampah sebesar Rp. 47 ribu.
“Kalau
dulu, penetapan tarif tol berdasarkan kesepakatan dengan DPR. Berapa
presentase kenaikan, kapan waktu dinaikkan. Itu semua ada
tahapan-tahapannya,” ujar Jumadi kepada wartawan di ruang kerjanya,
Selasa (07-08-2018).
Sekarang
banyak jalan tol yang dikelola pihak ketiga, baik swasta asing maupun
swasta dalam negeri. Dengan kondisi ini, tarif yang mereka berlakukan
tentu saja mengacu kepada harga tarif standar internasional.
“Pertanyaannya,
dengan penetapan tarip tinggi tersebut apakah sudah sesuai dengan
kondisi ekonomi kita? Demikian juga dengan kemampuan masyarakat untuk
menggunakan tol tersebut,” ujarnya lagi.
Diilustrasikannya,
tarif tol dari Medan menuju Sei Rampah yang jaraknya 42 kilometer,
pengguna jalan tol dikenakan tarif sebesar Rp. 41 ribu. Demikian pula
dari Bandara Kuala Namu ke Sei Rampah berjarak 42 kilometer, harus
membayar Rp. 41 ribu.
"Sementara,
jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga dari Tanjung Morawa ke
Belawan dengan jarak 32 kilometer, hanya dikenakan Rp. 8.000. Dengan
jarak tersebut, perbedaan tarifnya sangat mencolok. Cukup jauh bedanya,"
ujarnya. (torong/fit)