Dewan Minta Sikapi Pemecatan 7 Kepling Di Belawan -->

Dewan Minta Sikapi Pemecatan 7 Kepling Di Belawan

Kamis, 09 Agustus 2018


Medan | SNN - Anggota Komisi B DPRD Medan, HT Bahrumsyah meminta Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi mengevaluasi jabatan Camat Medan Belawan II, Sutrisno, terkait pemecatan tujuh kepala lingkungan (Kepling) secara sepihak.

Sesama kepling antara yang lama dan yang baru saling bermusuhan. Itu akibat ulah Lurah yang semena-mena melakukan pemecatan sepihak. Persoal ini harus segera disikapi Walikota sehingga tidak terjadi persoalan yang lebil meruncing, ujar  Bahrumsyah kapada wartawan usai rapat di Gedung dewan, Rabu(08-08-2018).

Terkait hal itu, Bahrumsyah minta camat Medan Belawan harus bertanggung jawab. Sedangkan surat pemecatan yang sempat diterbitkan Lurah supaya ditinjau kembali. Kita harapkan etikalah jika kepling bersalah dan hendak diganti harus melalui aturan. Tentu ada sebuah penghormatan. Aneh kalau ada kepling baru, tapi kepling lama tidak tahu. Kita minta aparat pemerintah harus menjaga kondusifitas di tengah masyarakat, tagas Bahrumsyah.

Ditambahnya jabatan kepling bukan persoalan tidak bisa diganti. Tapi tentu melalui aturan yang berlaku dan etika. Bahrumsyah juga mempertanyakan honor kepling yang tidak diterima selama beberapa bulan dikemanakan.Adapun para kepling yang dipecat yakni, Barzai (Kepling25), Fitriyani (Kepling 40), Hafid (Kepling 17),Azhar (Kepling 16), Abdul Hamid (Kepling 14), Dedi Putra (Kepling 10), dan Anton Hutapea (Kepling33). (torong/fit)