Medan | SNN - Paradigma pengelolaan sampah
selama ini yang cenderung mengacu pada standar teknis pelayanan, mendasarkan
perhitungan terhadap jumlah penduduk sudah tidak relevan, sudah saatnya
paradigma ini diubah dengan menempatkan masyarakat sebagai subyek, sedangkan Pemerintah
sebagai fasilitator.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Drs. H. T. Dzulmi
Eldin, S. MSi yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Hukum Sulaiman Harahap, SH,
M.Sp dalam membuka kegiatan Rapat Akhir Pembahasan Master Plan Manajemen
Pengelolaan Persampahan Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Senin (16-07-2018).
“Tentunya kita semua menginginkan
hunian yang bersih dan asri, kesadaran akan mengelola sampah yang baik dan
benar harus terus dibangkitkan dalam pemikiran dan jiwa masyarakat Kota Medan
demi terwujudnya Medan Zero Waste 2020,” papar Wali Kota.
Untuk itu, Pemko Medan
menggandeng Lembaga asal Jepang, Institute For Global Environmental Strategies
(IGES) dalam hal pengelolaan sampah di Kota Medan. Rencananya Iges akan
membantu menyusun master plan terkait pengelolaan persampahan ini.
"Kita bersyukur IGES mau
membantu kita dalam mengelolah persampahan dikota Medan, ini harus kita tindak
lanjuti sehingga nantinya kita dapat mengelolah sampah secara sistemik dan
terpadu,”ujar Wali Kota.
Semantara itu, Kepala Dinas
Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, H.M. Husni saat memimpin rapat mengatakan
Master Plan ini nantinya, akan dibangun bersama dengan stakeholder terkait
sehingga menjadi aksi nyata baik dari segi sarana dan prasarana, SDM dan
kawasan yang menjadi titik-titik pengelolaan sampah.(torong/fit)