Walikota Medan : Pengelolaan Sampah Harus Melibatkan Masyarakat Sebagai Subyek -->

Walikota Medan : Pengelolaan Sampah Harus Melibatkan Masyarakat Sebagai Subyek

Selasa, 17 Juli 2018

Medan | SNN -  Paradigma pengelolaan sampah selama ini yang cenderung mengacu pada standar teknis pelayanan, mendasarkan perhitungan terhadap jumlah penduduk sudah tidak relevan, sudah saatnya paradigma ini diubah dengan menempatkan masyarakat sebagai subyek, sedangkan Pemerintah sebagai fasilitator.

 Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S. MSi yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Hukum Sulaiman Harahap, SH, M.Sp dalam membuka kegiatan Rapat Akhir Pembahasan Master Plan Manajemen Pengelolaan Persampahan Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Senin (16-07-2018).

“Tentunya kita semua menginginkan hunian yang bersih dan asri, kesadaran akan mengelola sampah yang baik dan benar harus terus dibangkitkan dalam pemikiran dan jiwa masyarakat Kota Medan demi terwujudnya Medan Zero Waste 2020,” papar Wali Kota.

Untuk itu, Pemko Medan menggandeng Lembaga asal Jepang, Institute For Global Environmental Strategies (IGES) dalam hal pengelolaan sampah di Kota Medan. Rencananya Iges akan membantu menyusun master plan terkait pengelolaan persampahan ini.

"Kita bersyukur IGES mau membantu kita dalam mengelolah persampahan dikota Medan, ini harus kita tindak lanjuti sehingga nantinya kita dapat mengelolah sampah secara sistemik dan terpadu,”ujar Wali Kota.

Semantara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, H.M. Husni saat memimpin rapat mengatakan Master Plan ini nantinya, akan dibangun bersama dengan stakeholder terkait sehingga menjadi aksi nyata baik dari segi sarana dan prasarana, SDM dan kawasan yang menjadi titik-titik pengelolaan sampah.(torong/fit)