Medan | SNN -
Mantan Ketua Pansus Asset DPRD Kota Medan, Herri Zulkarnain, mengatakan
pihaknya tidak bisa bekerja secara maksimal. Sebab, data tentang aset
yang mereka minta tidak pernah diberikan.
"Pendataan
pada bagian asset tidak rapi atau amburadul, sehingga banyak aset yang
tidak terdata dengan jelas. Kita sudah bekerja. Saat itu kita sudah
minta data ke bagian aset, tapi pendataan mereka tidak jelas," kata
Herri kepada wartawan, Selasa (24-07-2018)
Anggota Komisi B DPRD Medan itu juga mendorong bagian
aset Pemko Medan untuk membuat sertifikat atas aset yang dimiliki Pemko
Medan.
Apalagi,
Pemko Medan memiliki anggaran miliaran rupiah untuk membuat sertifikat
tersebut.
"Pansus saat itu hanya terfokus pada aset tanah dan
bangunan. Kita sudah minta untuk dibuat sertifikat terhadap aset yang
telah terdata. Tapi bagaimana progress-nya, kita tidak ikuti lagi.
Karena periodeisasi Pansus Aset saat itu sudah habis," sebutnya.
Plt
Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara itu juga mempersilahkan bila
DPRD Medan kembali menggulirkan pansus aset. Mengingat masih banyak aset
Pemko Medan yang belum terdata, seperti aset bergerak.
"(Pembentukan
Pansus Aset) Lebih baik itu, apalagi banyak aset seperti mobil dan
sepeda motor yang tidak terdata. Kita harap pansus itu nanti bisa lebih
bekerja maksimal," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pimpinan DPRD Medan
mendorong agar Pansus Aset kembali digelar. (torong/fit)