Anggaran BPJS Rp 25 Miliar, Dewan Minta Masyarakat Kurang Mampu Segara Lapor Dapatkan PBI -->

Anggaran BPJS Rp 25 Miliar, Dewan Minta Masyarakat Kurang Mampu Segara Lapor Dapatkan PBI

Rabu, 18 Juli 2018

Medan | SNN - Pemerintah Kota Medan dan DPRD Medan telah menyepakati penambahan anggaran di 2018 untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 25 miliar.

Penambahan ini dikarenakan adanya perkiraan 75.000 warga Medan yang belum masuk daftar PBI.

Menyikapi ini, Anggota DPRD Medan Komisi D, Drs Daniel Pinem meminta masyarakat yang belum mendapat program Jaminan Ke­sehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segera melapor maupun mendaftarkan diri ke kelurahan setempat.

"Jika ada warga yang tidak mampu dan tak mendapat BPJS, segera lah melapor karena tahun ini ada penambahan,"ujar Daniel, selasa (17-07-2018).

Politisi PDI Perjuangan ini mengakui, banyak menerima keluhan warga yang tidak memperoleh bantuan program pemerintah, seperti BPJS. Dia berharap, adanya penambahan anggaran Pemko Medan untuk jaminan kesehatan masyarakat, akan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga.

Daniel menambahkan, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia No 08 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan program JKN, bupati dan walikota di­harapkan membantu menyukseskan ke­berlangsungan program JKN-KIS. Karena ini merupakan program strategis nasional dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi Peserta JKN-KIS serta memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam Program JKN-KIS.

"Ke depannya kita berharap, masyara­kat tidak mampu bisa tercover BPJS Ke­sehatan dan kualitas hidup semakin baik," harapnya.

"Syaratnya, harus menyertakan KTP, KK dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. KTP nya harus benar-benar warga Medan. Jadi kita minta warga harus proaktif melapor ke kelurahan setempat. Jika mengalami kendala, silahkan lapor pada saya ataupun ke partai, kami akan bantu warga,"tegas Daniel. (torong/fit)