Medan | SNN -
Aman dan kondusif. Itulah yang sangat dihafapkan oleh
seluruh elemen di kota Medan , dalam Perayaan Hari Buruh Internasional
(May Day) di Medan, Selasa (01-05-2018).
Selain
dirayakan dengan sederhana oleh para buruh yang tergabung dalam
Gabungan Aliansi Pekerja Buruh Seluruh Indonesia (GAPBSI) Kota Medan,
para buruh juga melakukan penandatanganan bersama dengan Pemko Medan,
Polrestabes Medan dan Kejari Medan yang berkaitan penerapan dan
penegakan peraturan ketenagakerjaan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
Hal
ini tercermin ketika sedikitnya 1500 saudara saudara kita merayakan
May Day di Gelanggang Remaja Jalan Sutomo Medan. Momentum ini tak
dilewatkan oleh Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi,
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Dandim O201/BS Kol Inf
Bambang Herqutanto Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Nanda Ramli, Kapolres
Belawan AKBP Ikhwan Lubis.
Wali
Kota bersama Kapolrestabes dan perwakilan dari Kajari Medan
menandatangani kesepkatan bersama dengan para buruh yang diwakili 19
perwakilan serikat buruh/serikat pekerja yang ada di Kota Medan.
Kesepakatan
bersama itu berkaitan dengan penerapan dan penegakan peraturan
ketenagakerjaan di Kota Medan.
Ada 6 butir isi kesepakatan yang intinya untuk
menyahuti tuntutan para buruh selama ini dalam setiap kali turun ke
jalan menggelar aksi unjuk rasa.
Sebelumnya,
Presidium GAPBSI Kota Medan Usaha Tarigan memaparkan secara singkat,
refleksi perjuangan kaum buruh dan pekerja di Kota Medan setiap kali May
Day tiba. Usaha menjelaskan, peringatan May Day di Kota Medan dalam
kurun waktu tahun 2000-2010 selalu dilakukan dengan aksi turun ke jalan
untuk menyampaikan tuntutan.(torong/fit)