Sabang | SNN- Sabang yang dijuluki pulau tujuan wisata terindah, diujung pulau sumatera tentunya harus terus membenahi diri dengan memperindah tatanan kota. Maka, proses revitalisasi pasar sekitar jalan Perdagangan dan Malahayati, merupakan kesepakatan masyarakat dengan Pemerintah Kota (Pemko).
Seperti dikatakan Ketua Forum Keuchik (Lurah) Kota Sabang Adnan Hasyim, kepada wartawan Kamis (03-05-2018), untuk diketaahui revitalisasi sebuah kawasan bukan saja mencakup perbaikan aspek fisik, aspek ekonomi dan aspek sosial.
Tapi revitalisasi juga kerap kepada pembongkaran yang selama ini memberi kesan kumuh serta berdampak pada keindahan dan tatanan kota.
“Harus kita ketahui bahwa setiap dilakukan penataan pada suatu kawasan, terutama kawasan ramai penduduk yang tujuannya mengindahkan dan menghilangkan kesan kumuh, agar semua pihak harus mendukung rencana Pemko Sabang dalam melakukan revitalisasi sejumlah kawasan perkotaa diseputar kawasan jalan Perdagangan dan Jalan Malahayati,”., kata Adnan Hasyim atau yang kerap disapa Ayah Nan.
Menurutnya, dibutuhkan perubahan dalam setiap melakukan penataan kawasan, agar bias memberikan perubahan, rasa aman dan nyaman dalam menarik wisatawan ke pulau Sabang. Maka, diminta kepada masyarakat pedagang yang berdomisili selama ini disekitar revitalisasi itu, untuk memehami tujuan yang dilakukan Pemko Sabang.
“Kota Sabang kini sudah terkenal dan menjadi salah satu, kawasan yang memiliki destinasi wisata terbaik di ujung sumatera. Bahkan, keindahannya sudah terkenal bukan saja didalam negeri tetapi juga luar negeri, jadi jangan ada pihak-pihak yang sengaja mempolitisir keadaan dengan maksud memprovokasi tanpa mengkonfirmasi kepada pemerintah daerah”.,kata Ayah Nan.
Dijelaskan dalam rangka melakukan tata ruang kota Pemko Sabang akan merevitalisasi beberapa lokasi pembongkaran tempat usaha dagang, hal itu pun bersifat sementara nantinya stelah dilakukan pembangunan baru maka, akan dikembalikan kepaada pemiliknya semula dengan ketentuan bagi yang memiliki sertifikat tanah hak milik.
Sedangkan bagi pedagang yang tidak memiliki sertifikat untuk sementara ini, akan ditempatkan di pasar baru (Pasar Sore) yang terletak di Jurong Babul Iman, Gampong (Desa), Kuta Barat Kecamatan Sukakarya Kota Sabang. Jadi, tidak ada istilah pengusuran pedagang yang ada penataan pedagang agar lebih indah dan baik., terangnya.
Sebenarnya tambah Ayah Nan, yang menjadi persoalan adalah terhadap pedagang yang bukan penduduk asli Sabang dengan kata lain pendatang baru, mereka menempatkan diri ditanah pemerintah yang kosong tanpa koordinasi dengan pihak terkait. Seperti bangunan disepanjang jalan Malahayati persisinya depan Karantina Kesehatan Pelabuhan, kini muncul kios-kios kumuh dan merusak pemandangan dan merusak tatanan kota.
“Jadi wajar saja kalau sekarang ini lapak-lapak tersebut dibongkar guna dilakukan pembenahan kembali dengan cara revitalisasi. Dan program ini kita masyarakat Sabang siapa pun wajib mendukung, karena demi kemajuan dan masa depan Sabang”., ujarnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemko Sabang Drs Kamaruddin, kepada media ini menerangkan revitalisasi pedagang sebagian jalan Perdagangan dan Malahayati, itu merupakan program pemerintah untuk memajukan Kota Sabang, tujuannya memperindah dan menata kembali pedagang Kota Sabang.
Sebelum dilakukan permintaan pembongkaran Pemko bersama Badan Pengusahaan kawasan Sabang (BPKS), selaku pengelola lahan terlebih dahulu telah melakukan pendekaan secara musyawarah dengan seluruh pedagang yang berdampak pada revitalisasi tersebut.
Dan semua pedagang menerima program yang dilaksanakan Pemko Sabang bersama BPKS, mereka jauh hari sudah disurati untuk mengosongkan lahan, sehingga dalam proses pembongkaran tidak terjadi hal sekecil apa pun. Bahkan, bagi pemilik dibantu untuk memindahan aset mereka ketempat yang telahb ditunjuk.
“Sangat tidak beralasan jika ada pihak yang menyatakan Walikota Sabang Arogan, membongkar paksa kedai pedangang. Kita setiap hari turun kelapangan dan berbicara dengan masyarakat yang terkena dampak pembongkaran”., kata Kamaruddin.(jal)