Medan | SNN - Sebanyak
277 pejabat eselon IV di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dilantik, Kamis
(31-05-2018) di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubsu Medan.
Para
pejabat yang dilantik diharapkan dapat bekerja lebih kreatif, inovatif
dan profesional.
Pelantikan yang dilaksanakan telah mendapat persetujuan Menteri Dalam
Negeri sesuai surat nomor 821/3130/Otda tanggal 4 April 2018 dan nomor
821/4644/Otda tanggal 18 Mei 2018.
"
Para pejabat yang dilantik diharapkan dapat bekerja lebih kreatif,
inovatif dan profesional. Kejar prestasi dan ciptakan kreativitas dan
inovasi, serta bekerjalah secara profesional demi terwujudnya
kesejahteraan masyarakat," ujar Plt Sekdaprovsu Ibnu S Hutomo, usai
melantik.
Plt
Sekdaprovsu Ibnu S Hutomo mengatakan, seorang pejabat struktural harus
memiliki kompetensi dan bersikap kritis, kreatif, komunikatif dan
kolaboratif. Serta yang paling utama adalah dalam pelaksanaan
tugas-tugas kedinasan agar selalu berpedoman kepada ketentuan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain
itu, juga diharapkan dapat meningkatkan disiplin, khususnya dalam
pelaksanaan tugas-tugas pelayanan pada masyarakat, agar berjalan sesuai
standar operasional prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan.
"Dan
paling penting hindarkan perbuatan yang tidak terpuji dan tercela,
terlebih-lebih perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme," tegasnya.
Adapun
pejabat eselon IV yang dilantik diantaranya dari Rizki Arif Putra SSTP
MSP menjadi Kasubbag Transportasi dan Pariwisata pada bagian
Administrasi dan Perekonomian Biro Bina Perekonomian Setdaprovsu, yang
sebelumnya fungsional umum pada Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu.
Syafuddin SE menjadi Kasubag TU UPT Perlindungan Konsumen Dinas
Perisdustrian dan Perdagangan Provsu. dan Jonni Gultom SP menjadi Kasi
Pelayanan Teknis UPT Benih Induk Aneka Umbi Tanaman Cabe Hutaraja Dinas
TPH Provsu.
Selain
itu dari Dinas Kesehatan Provsu, Rumah Sakit Haji, Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Provsu, Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
Provsu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provsu. Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Provsu, Badan Kepegawaian Daerah Provsu, Biro
Organisasi Setdaprovsu, Biro Pemerintahan Setdaprovsu, Dinas Pemuda dan
Olahraga Setdaprovsu, Dinas Sosial Provsu, Dinas Pendidikan Provsu,
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provsu, Bappeda Provsu, Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Provsu, Dinas Bina Marga dan Bina
Konstruksi Provsu, BPBD Provsu, Dinas Perkebunan Provsu, Dinas
Lingkungan Hidup Provsu, Dinas Tenaga Kerja Provsu, Dinas Tanaman Pangan
dan Holtikultura Provsu, dan Biro Hukum Setdaprovsu. (torong/zul)