Medan |Indonesia Berkibar News-Ketua
DPRD Sumut H Wagirin Arman mengatakan tidak ada lagi tanah eks PTPN II
yang bisa digunakan untuk kepentingan umum di Kabupaten Deliserdang.
Lahan seluas 5800 ha lebih yang masa berakhir HGU-nya sejak tahun 2003
lalu, kini sudah dikuasai oleh para penggarap, pengembang dan mafia
tanah
Hal
itu disampaikannya dihadapan para kontituennya ketika melakukan
kunjungan reses di Desa kenanga Perumnas Mandala Deliserdang, Selasa
sore ( 29-05-2018), menjawab permintaan para kontituen yang disampaikan
Hamdani Nasution yang mengatakan perlunya pemindahan Kantor Polsekta
Percut Situan, Kantor Camat Kecamatan Percut Seituan maupun Kantor
Koramil kantor KUA Kecamatan Percut Seituan kedalam satu lokasi yang
luas.
Selain
itu penduduk Perumnas Mandala itu sudah sangat membutuhkan berdirinya
satu SMA/SMK Negeri di Perumnas Mandala dan renovasi pembangunan Msjid
Raya Muhajirin yang dibangun sejak tahn 1981, sudah memerlukan renovasi
yang mendesak.
Politisi
senior Partai Golkar Sumut itu mengatakan kehadirannya ke Perumnas
Mandala, merupakan bagian dari tugas anggota DPRD Sumut untuk mencari
masukan kepada masyarakat, menampung harapan masyarakat dan ingin
mngetahui sampai dimana pembangunan yang dananya melalui APBD Sumut
tahun 2018
Selaku Ketua DPRD Sumut dia menyambut dan sangat mendukung rencana
pemindahan kantor Polsek Percut Seituan yang sekarang ini ke lokasi lain
yang jauh lebih baik dari lokasi sekarang ke lokasi lain.
Apalagi
mengingat jangkauan tugas Polsek Percut Setuan sangat luas, meliputi
Kecamatan Percut Seituan yang jumlah penduduknya sangat padat
Menurutnya lokasi pemindahan ini bisa dilakukan di tanah eks PTPN II di
kawasan Percut,temasuk pemindahan kantor Camat, kantor Koramil di dalam
satu lokasi yang luas.
Tapi
menurutnya lokasi ini sudah sangat sulit didapatkan, karena semua tanah
eks PTPN II di Percut Seituan sudah dikuasai para penggarap, pengembang
dan mafia tanah.
Selaku anggota DPRD Sumut yang berasal dari Daerah Pemilihan III
Deliserdang dia sangat menginginkan dibangunnya sarana dan perasarana
olahraga, sekolah-sekolah di lokasi tanah eks PTPN II tersebut.
Karena
pembangunan sarana umum ini sangat penting bagi masyarakat
Khusus merenovasi Masjid Raya Muhajirin dia berjanji akan
memperjuangkannya melalui dana hibah dalam anggan tahun 2019. Sebab
rumah-rumah ibadah sangat mendukung dan terciptanya masyarakat yang
beriman dan bertaqwa. Ketua Badan Kenaziran Masjid
Mujahirin, Joni Koto sangat berterimakasih atas dukungan yang
disampaikan Wagirin Arman.(ZA/torong/ks)