DPRD Medan Menilai Dishub Gagal Jalankan Tugas
Medan | SNN -Dalam Rapat Paripurna
Istimewa DPRD Kota Medan Pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban )
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dianggap gagal dalam menjalankan tugas
pokok dan fungsinya.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli
saat membacakan laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) 2017 pada sidang paripurna di gedung dewan, Jalan
Kapten Maulana Lubis Medan,Senin (28-5-2018), sore.
“Pansus menilai Dishub belum
mampu secara optimal melaksanakan tugas,” ujar pria yang akrab disapa Nanda
ini.
Nanda juga menyebut Dishub belum
mampu membuat regulasi yang jelas tentang keberadaan transportasi online. Belumlagi,
kata dia, Dishub juga belum mampu menertibkan terminal-terminal liar. Padahal,
keberadaan terminal liar sering mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan
kemacetan.
“Dishub juga belum menempatkan
personilnya ditempat-tempat rawan kemacetan, padahal itu sangat penting dalam
rangka menjaga mobilitas warga Kota Medan,” tuturnya.
Belum lagi, lanjut Politisi
Golkar ini dari sisi pendapatan. Dimana Dishub belum mampu merealisasikan
penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum.
“Kinerja Dishub dari sisi pendapatan
juga kurang baik dalam rangka meningkatkan pendapatan parkir. Maka dari itu
Pansus merekomendasikan agar Dishub membuat parkir meter paling lambat tahun
2019,” paparnya.(torong/fit)