Medan | SNN -
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menghadiri acara
peluncuran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) se-wilayah Pengadilan
Tinggi Medan di halaman Kantor Pengadilan Tinggi Medan, Jumat
(20-04-2018).
Kehadiran PTSP itu sebagai upaya untuk
memberikan pelayanan yang prima dan berkeadilan kepada masyarakat
pencari keadilan.
Peluncuran PTSP ini dilakukan untuk menyikapi tuntutan publik
terhadap layanan lembaga peradilan yang semakin meningkat dengan makin
masifnya penggunaan teknologi informasi.
"Segala
upaya untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat harus kita
apresiasi dan dukung secara maksimal. Aparatur negara harus mampu
melayani sepenuh hati sehingga menjadi bagian intehral dalam diri
apratur sipil negara," kata Wali Kota.
Selanjutnya, Wali
Kota berpesan agar seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Medan untuk terus
berbenah agar Pengadilan Tinggi Medan mampu menjadi lembaga yang
berkualitas tinggi.
"Ubah paradigma lama para apratur
peradilan yang kerap berupaya mempertahankan budaya ingin dilayani,
sebab kini saatnya kita harus mengganti paradigma menjadi melayani
dengan sepenuh hati dan keikhlasan, " pesan Wali Kota.
Sementara
itu Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I Khusus, Dr Marsudi Nainggolan
SH MH mengatakan, PTSP di lingkungan Pengadilan Tinggi Medan yang
diluncurkan ini akan diterapkan di Pengadilan Tinggi Medan dan 18
Pengadilan Negeri yang ada di seluruh Sumatera Utara. Pelayanan ini
nantinya akan ditempatkan di depan lobi gedung yang dilengkapi dengan
sistem IT. (torong/fit)