Medan | SNN - Kepala Dinas Perhubungan(Dishub)
Kota Medan Drs Renward Parapat mengaku akan melakukan penertiban rutin dan
tanpa pandang buluh terhadap kendaraan yang salah parkir dibahu
jalan.Penertiban bus dan mobil penjual pulsa yang parkir dibadan jalan dilakukan terus menerus guna menciptakan tertib
lalulintas di Kota Medan.
Komitmen itu disampaikan Renward
Parapat kepada wartawan, Rabu(18-04-2018) menyikapi sorotan anggota DPRD Medan Drs
Godfried Effendi Lubis terkait tindakan penertiban Dinas Perhubungan Kota
Medan, terhadap busdan mobil parkir penjual pulsa di badan jalan agar tidak diberlakukan pilih
kasih sertamusiman.
“Kita tetap melakukan penertiban
secara rutin dan gabung dengan Satlantas Polresta. Terkait penertiban bus di Jl
SM Raja, Dishub, Dirlantas dan
Satlantas bekerja sama melakukan penertiban. Setiap hari apel pagibersama pukul
06.30 wib di Terminal Amplas terus berlanjut kelapangan dan melakukan
penertiban bus yang parkir di badan
jalan sepanjang SM Raja,”sebut Renward.
Dalam penertiban di kawasan Jl
Setiabudi/ titi bobrok, persisnya sekitar warung mie aceh, Rabu(18-04-2018). Penertiban bekerja sama dengan Satlantas
Polrestabes Medan dilakukan mengurangi kemacetan. Saat penertiban petugas
Dishub menggembosi ban mobil sebanyak 3 unit. Satu unit mobil digembosi ketika
parkir dipinggir jembatan, sedangkan dua unit lagi digembosi saat parkir 45
derajat di bahu jalan. Disamping itu aparat kepolisian melakukan penilangan
terhadap dua unit mobil yang juga kedapatan perkir.
Selain kawasan titi bobrok, Dishub
dan Satlantas Polrestabes medan juga melakukan ppenertiban di Jl sei batang hari, terutama seputaran RS
Bunda Thamrin. Ditempat itu tercatat 12 unit obil digembosi. Kemudian
penertiban dilanjutkan di Jl Juanda, selain menggembosi 5 unit mobil, polisi
juga menilang dua unti mobil. Terakhir penertiban dilakukan seputaran Stasiun
Kereta Api 4 unit mobil digembosi dan 2 unit ditilang.
Sebelumnya Anggota DPRD Medan Drs
Godfried Effendy Lubis menyoroti kinerja Dishub Kota Medan. Godfried bilang
penertiban itu jangan musiman atau
ibarat “proyek balon.”(torong/zul)