Medan | SNN -
Anggota Fraksi Golkar DPRD Medan Mulia Asri Rambe (Bayek) minta pihak
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Medan untuk
bertindak tegas kepada seluruh pihak rumah sakit yang "nakal" sehingga
merugikan pasien. Seperti, tindakan rumah sakit menolak pasien alasan
ketiadaan dokter, kamar penuh dan menyuruh pasien pulang kendati belum
sehat.
Seperti yang disampaikan Bayek sapaan Mulia Asri
Rambe kepada wartawan, Selasa (10-04-2018). Pihak Rumah Sakit Martha
Friska di Jl Yos Sudarso dituding menolak pasien BPJS atas nama Ayu
Rizkika Surbakti dengan alasan dokter di rumah sakit tidak ada.
"Kejadiannya
hari ini sekitar pukul 17.00 wib. Pasien hendak melahirkan rujukan dari
Klinik Marelan Indri Jl Pasar 2 Barat. Ternyata pihak rumah sakit
menolak pasien BPJS dengan alasan dokter tidak ada. Sehingga pasien
dilarikan lagi ke rumah sakit lain. Ini kan sangat berbahaya karena
akibat keterlambatan penanganan bisa berakibat fatal terhadap pasien,"
terang Bayek.
Seiring dengan itu, Bayek minta
Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan dr Ari Dwi Aryani segera mengevaluasi
kerjasama dengan pihak RS Martha Friska sebagai provider BPJS Kesejatan.
Sebab Rumah Sakit Martha Friska dinilai tidak memenuhi standar dan
kelayakan sebagai provider BPJS Kesehatan
"Kami
mendorong Kacab BPJS Kesehatan Medan memberi sanksi tegas. Bila perlu
memutus kerjasama Rumah Sakit Martha Friska sebagai provider karena hal
ini sangat membahayakan keselamatan nyawa pasien," sebut Bayek yang juga
Ketua AMPI Kota Medan ini.(torong/fit)