Medan | SNN -
Puluhan Guru Honor di Kota Medan, Rabu (14-03-2018) mengadu ke DPRD Kota
Medan. Mereka meminta agar statusnya ditingkatkan menjadi Pegawai
Negeri Sipil (PNS).
“Pertemuan dihadiri 21 guru honor
dari berbagai sekolah di 21 kecamatan di Medan. Intinya, mereka meminta
agar statusnya ditingkatkan dari guru honor menjadi guru PNS,” kata
Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, kepada wartawan.
Menurut
Rajudin, para guru honor itu sudah layak diangkat menjadi PNS,
mengingat masa kerjanya ada yang diatas 12 tahun. “Jadi, mereka berharap
ada rekomendasi dari DPRD Medan untuk selanjutnya bisa disertivikasi
yang pada akhirnya nanti bisa diangkat menjadi PNS. Jadi, agar tuntutan
merasa bisa segera direspon, syaratnya harus ada rekomendasi dari DPRD
Medan,” ungkap Rajudin.
Komisi B DPRD Medan, sebut
Rajudin, akan mengupayakannya. “Selama itu tidak melanggar peraturan dan
perundang-undangan, kita mendukungnya. Mengingat honor yang mereka
terima selama ini sangat jauh dari harapan, bahkan boleh dikatakan tidak
sesuai dengan pengabdian dan tanggungjawabnya dalam membantu
mencemaskan anak bangsa,” ungkap Rajudin.
Honor yang
diterima setiap bulan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), menurut
logis, sangat tidak logis. “Bayangkan, mereka yang begitu berjasa dalam
membantu mencerdaskan anak bangsa hanya diberi upah antara Rp300 ribu
sampai Rp500 ribu/bulan. Jelas ini cukup memprihatinkan,” katanya.
(torong/fit)