Medan |SNN -
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, Ilhamsyah, meminta kepada
Pemerintah Kota Medan untuk segera mengambilalih pembangunan pasar
tradisional Kampung Lalang, agar para pedagang di pasar tersebut tidak
terbengkalai karena terbengkalainya pembangunan pasar tersebut, akibat
sudah ditinggalkan pemborongnya, PT Budi Mangun KSO.
“Pemko
Medan segera mengambil langkah cepat, biar pedagang tidak
terbengkalai,” kata Ilhamsyah kepada wartawan di Medan, Senin
(05-03-2018).
Ilhamsyah juga meminta Pemko Medan mem-
blacklist PT Budi Mangun KSO, karena tidak mampu melaksanakan
pembangunan pasar tersebut. Padahal, telah mengambil Down Payment (DP)
sebesar Rp5,2 miliar dari total alokasi revitalisasi sebesar Rp26 Miliar
lebih.
“Ini sudah jelas wanprestasi atau ingkar janji yang telah dilakukan PT
Budi Mangun KSO yang tidak melanjutkan pembangunan Pasar Kampung Lalang,
” katanya.
Sesuai dengan perjanjian yang disepakati di
dalam rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi beberapa waktu lalu,
sebut Ilhamsyah, seharusnya 30 hari pertama setelah perjanjian yang
disepakati antara PT Budi Mangun KSO dengan masyarakat dan Pemko Medan,
segera dievaluasi yang mana progres kerjanya harus mencapai minimal 30
persen.
“Namun hal itu tidak dilakukan dengan alasan yang
tidak diketahui.Perjanjiannya, 90 hari kerja terhitung sejak 24
Desember 2017, Pasar Kampung Lalang harus sudah selesai. Artinya
anggaran yang disediakan untuk pembangunan Pasar Kampung Lalang sebesar
Rp.26 miliar lebih, selama 1 bulan pertama pengerjaannya seharusnya
sudah menggunakan dana Rp7,8 miliar (30 persen),” jelasnya.
Apabila
pekerjaan selama 1 bulan tidak mencapai 30 persen atau Rp7,8 miliar,
Pemko Medan harus bisa bertindak tegas dengan menghentikan kerjasama
dengan pemborong DS selaku pihak PT Budi Mangun KSO.
Setelah dilakukan pemutusan kontrak kerja, Pemko Medan bisa menghitung
berapa banyak biaya yang dipakai sampai kondisi saat ini.
“Setelah itu kontrak diputus dan dilakukan tender ulang untuk mencari
siapa yang bisa mengerjakannya,” katanya.(torong/fit)