Medan | SNN-
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Drs Renward Parapat
diminta untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban parkir liar
di Kota Medan. Penertiban hendaknya dilakukan secara kontiniu dan bukan
sekedar menghabiskan anggaran operasional.
"Dishub Medan
kita harapkan melakukan penertipan parkir liar di semua lini kota Medan.
Bahkan, penertiban itu dilakukan tidak sekedar musiman namun tetap
berkelanjutan" ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan Ilhamsyah SH kepada
wartawan, Rabu (21-03-2018) menyikapi penertiban parkir di Medan.
Ditegaskan
Ilhamsyah yang duduk di Komisi D DPRD Medan membidangi pembangunan dan
lalu lintas ini. Kalau penertiban dilakukan tebang pilih, maka akan
menjadi preseden buruk terhadap kinerja Dishub Kota Medan. Begitu juga
petugas parkir dan pengguna parkir akan melawan dan tidak akan taat
peraturan dan terjadi kucing kucingan.
Dikuatirkan
kesemrawutan parkir dan lalu lintas semakin parah.
Ilhamsyah mengaku, kinerja Dishub untuk menindak parkir liar patut
diapresiasi dan dinilai bagus. Tetapi penindakan itu seharusnya
dibarengi dengan pembinaan.
"Tujuannya bagaimana ke depan
lebih baik, bukan hanya sesaat saja", sebut Ilhamsyah.
Seperti diketahui, Dishub Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes
Medan kembali menindak mobil parkir sembarangan di kawasan Titi Bobrok,
persisinya depan Mie Aceh Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo,
Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (20-03-2018). Saat penertiban, satu unit
mobil digembosi karena parkir sembarangan.
Penertiban itu yang kedua kalinya dilakukan Dishub, sebelumnya
penertiban serupa telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Di samping itu dia juga
berharap agar pihak Dishub menempatkan beberapa personelnya di lokasi
tersebut agar para jukir tidak seenaknya menjadikan bahu jalans ebagai
lokasi parkir.(torong/fit)