Medan | SNN - Anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried
Effendi Lubis mengatakan, ada dua hal yang harus disoroti ketika
banyaknya sampah yang menumpuk di beberapa drainase di Kota Medan.
Yakni, tidak siapnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam mengalihkan
masalah sampah ke Kecamatan dan tidak baiknya bangunan drainase yang
dikerjakan Dinas PU.
Ia menuturkan, tumpukan sampah tidak bisa
dibersihkan secara rutin, karena Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana
Umum (P3SU) masih bekerja sesuai orderan dan tidak digaji per bulan.
"Ini
bukti, Perwal No 77 tentang pelimpahan masalah sampah itu ke Kecamatan
tidak siap, jadi ajang coba-coba saja. Sebab, kecamatan juga kewalahan.
Armada yang diberikan mereka sudah rusak-rusak. Adapun tim P3SU itu,
masih bekerja sesuai orderan. Artinya tidak siap ini pelimoahan itu,
kita minta itu Perwal dicabut saja. Ya, harus dikembalikan ke Dinas
Kebersihan dan Pertamanan,"ujarnya Rabu (14-02-2018).
Dikatakannya,
apabila memang Pemko serius untuk mengatasi sampah, bahkan sampai di
drainase, harusnya, Pemko siap menyediakan tim P3SU yang digaji per
bulan. Satu kecamatannya pun harus diisi 300 orang petugas.
"Harus
beranilah Pemko, siapkan 300 orang tim P3SU per kecamatan yang digaji
per bulan. Artinya ada 6300 petugas di seluruh Kota Medan. Dengan
catatan, setiap minggunya minimal drainase di satu daerah dibersihkan.
Karena membersihkan drainase ini harus rutin, bukan sesuai
orderan,"jelasnya.
Ditambahkannya, apabila Pemko tak sanggup
membayar gajinya, tidak masalah melimpahkan retribusi pada warga. Namun,
dengan catatan, kebersihan drainase hingga ke gang-gang sekalipun,
harus benar-benar dilakukan.
Sebelumnya, melalui pantauan
wartawan di beberapa titik drainase di Kota Medan, masih tampak beberapa
drainase yang diisi tumpukan sampah. Hal ini pun membuat air tidak
mengalir dan dikhawatirkan rawan banjir. (torong/zul)