Medan | SNN - Sejumlah pedagang Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru
dengan tegas menolak kehadiran PT. Parbens selaku pengelola pasar
tersebut. Pedagang khawatir, kehadiran perusahaan tersebut akan ada
kenaikan harga kios bagi para pedagang.
Penolakan tersebut
disampaikan pedagang dalam pertemuan dengan Komisi C DPRD Kota Medan,
Selasa (27-02-2018) yang dipimpin Ketua Komisi, Hendra DS.
Mewakili
pedagang, Ojak Siahaan, para pedagang tidak mengetahui pengelolaan
diserahkan ke pihak ketiga PT Parbens pasca penataan yang dilakukan
Pemko Medan. “Sekarang ini sudah dikelola PT Parbens, tapi kami tidak
tahu.Ini semuanya tiba-tiba saja,” ucapnya.
Pedagang lain,
Erizal, mengatakan pengalihan kepada pihak ketiha tersebut tidak
mendapat persetujuan pedagang serta belum dilakukan sosialisasi. “Jadi,
kami minta agar seluruhnya dialihkan kepada PD Pasar, sehingga suasana
semakin nyaman,” kata Erizal.
Pedagang juga membeberkan dugaan
adanya keterlibat oknum kepala lingkungan (Kepling) yang melakukan
tranksasi penjualan lapak di Pasar Pringgan serta melakukan pengutipan
uang iuran.
Atas persoalan itu, Hendra DS, mengatakan pihaknya
akan memanggil PD Pasar Medan, Dewan Pengawas serta PT Parbens agar
persoalan tuntas. “Semua pihak terkait akan kita panggil, agar tuntas,”
kata Hendra.(torong/fit)