Tebing Tinggi | SNN - Banyaknya terjadi pelanggaran
hukum di negeri ini menandakan belum tegaknya supremasi hukum secara
baik.
Demikian amanat Kajari Tebing Tinggi H.Fajar Rudi Manurung
sebagai Irup dalam upacara gabungan TNI,Polri dan ASN dilapangan
Merdeka, Senin (19-02-2018) yang dihadiri Walikota H.Umar Zunaidi
Hasibuan dan unsur FKPD.
Disampaikan Kajari, kondisi tersebut
juga terjadi di Kota Tebing Tinggi, untuk tahun 2017, kejaksaan negeri
melakukan penuntutan terhadap 396 perkara dan diantaranya 60 persen
adalah perkara narkotika.
Sesuai dengan amanat Kejagung RI,
Kejaksaan Negeri melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), merupakan
program memperkenalkan tentang hukum sejak dini kepada para generasi
muda secara khusus.
Dengan JMS ini diharapkan akan mampu menekan
sekecil mungkin terjadinya pelanggaran hukum dan hal ini merupakan upaya
pencegahan terutama kepada generasi muda, ujarnya.
Disampaikan
pula perkembangan kemajuan teknologi IT dan era keterbukaan saat ini
juga berpengaruh terhadap beberapa kasus pelanggaran hukum terhadap
anak, baik sebagai korban maupun pelakunya.
Di Tebing Tinggi
sendiri selama tahun 2017 ada 19 perkara anak yang ditangani kejaksaan
negeri dan 4 kasus sudah di selesaikan dan sisa masih dalam proses oleh
instansi terkait.
Untuk TP4D Kejaksaan Negeri telah melakukan
kerjasama dan pendapingan terhadap Pemko Tebing Tinggi dan beberapa
Dinas sehingga dalam pelaksanaanya pembangunan berjalan dengan baik.
Kepada
segenap aparat Pemko Tebing Tinggi mampu memberikan sumbangsih kepada
Pemko Tebing Tinggi, dengan menghindari pelanggaran hukum, kenali hukum
dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran hukum
Upacara
gabungan ini diikuti para personil TNI, Polri, ASN dan juga Kapolres,
Ketua DPRD H.Yuridho Chap, Ketua PN, Ketua PA, Pabung 0204-DS,Wqkil
Walikota H.Oki Doni Siregar dan Sekdako H.Johan Samose.(torong/zul)