Pemkab Asahan Resmikan Operasional 396 Unit Rusunawa Kota Kisaran -->

Pemkab Asahan Resmikan Operasional 396 Unit Rusunawa Kota Kisaran

Kamis, 01 Februari 2018


Kisaran | SNN - Pemkab Asahan mengharapkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dibangun dapat berfungsi dengan baik sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan hingga dapat dihuni warga yang layak menerimanya.

Hal itu disampaikan Bupati Asahan diwakili Wakil Bupati Asahan H. Surya Bsc pada acara peresmian pengoperasian Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) yang dibangun Pemerintah Kabupaten Asahan di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (31-01-2018)..

Wakil Bupati Asahan berharap kepala dinas perumahan dan permukiman dapat menempatkan masyarakat yang pantas menerima, sehingga sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan bagi si penghuni yang akan menyewanya.

Sementara Direktur Perkembangan Kawasan Pemukiman Dirjen Cipta Karya, Rina Fadila yang turut hadir dalam peresmian itu dalam sambutannya sempat menyinggung proses hibah Rusunawa ini yang dikatakannya masih dalam proses, dan meminta pihak Pemkab Asahan agar segera melengkapi dokumen yang harus dipenuhi.

Untuk dapat diketahui Rusunawa yang dibangun dengan 4 twin block ini perbloknya terdiri dari 99 unit, dan keseluruhannya mencapai 396 unit. Adapun tarif sewa Rusunawa tersebut antara lain untuk di lantai satu khusus difabel dibandrol dengan harga sewa per bulan sebesar Rp 75.000, lantai dua Rp 120.000, lantai tiga Rp 115.000, lantai empat Rp 110.000 dan lantai lima per bulan Rp 107.000.(yd/torong)