Kisaran | SNN - Pemkab Asahan mengharapkan Rumah
Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dibangun dapat berfungsi dengan
baik sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan hingga dapat dihuni
warga yang layak menerimanya.
Hal itu disampaikan Bupati Asahan
diwakili Wakil Bupati Asahan H. Surya Bsc pada acara peresmian
pengoperasian Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) yang dibangun
Pemerintah Kabupaten Asahan di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota
Kisaran Barat, Rabu (31-01-2018)..
Wakil Bupati Asahan berharap
kepala dinas perumahan dan permukiman dapat menempatkan masyarakat yang
pantas menerima, sehingga sesuai dengan persyaratan yang telah
ditetapkan bagi si penghuni yang akan menyewanya.
Sementara
Direktur Perkembangan Kawasan Pemukiman Dirjen Cipta Karya, Rina Fadila
yang turut hadir dalam peresmian itu dalam sambutannya sempat
menyinggung proses hibah Rusunawa ini yang dikatakannya masih dalam
proses, dan meminta pihak Pemkab Asahan agar segera melengkapi dokumen
yang harus dipenuhi.
Untuk dapat diketahui Rusunawa yang
dibangun dengan 4 twin block ini perbloknya terdiri dari 99 unit, dan
keseluruhannya mencapai 396 unit. Adapun tarif sewa Rusunawa tersebut
antara lain untuk di lantai satu khusus difabel dibandrol dengan harga
sewa per bulan sebesar Rp 75.000, lantai dua Rp 120.000, lantai tiga Rp
115.000, lantai empat Rp 110.000 dan lantai lima per bulan Rp
107.000.(yd/torong)