Medan | SNN - Dalam acara ini KPU Sumut mengundang delapan KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada, Rabu(27-06-2018) mendatang.
Komisioner
KPU Sumut Benget Manahan Silitonga mengatakan bimtek ini diadakan untuk
mempersiapkan diri dalam menyambut pelaksanaan pilkada di delapan
Kabupaten/Kota yang ada di Sumut.
"Ada agenda mengenai pembahasan
tahapan penerimaan calon, diskusi permasalahan yang dihadapi oleh KPU
Kabupaten/Kota, simulasi penerimaan bakal pasangan calon, dan menyamakan
persepsi terhadap undang-undang dan peraturan KPU tentang pelaksanaan
Pilkada,," paparnya.
.
Saat diskusi, tiap kelompok dari masing-masing KPU
Kabupaten/Kota diminta menyelesaikan beberapa masalah yang mungkin
muncul saat tahapan berlangsung. “KPU harus melayani dan memfasilitasi
para bakal pasangan calon dengan baik,ujarnya.
Hadir Komisioner KPU Sumut Divisi SDM dan Parmas
Yulhasni, Kepala Bagian Hukum dan Teknis Maruli Pasaribu, Harry Dharma
Putra, anggota KPU Kabupaten/Kota, Rabu (03-01-2018).
Benget membawakan materi tentang tata cara pelaksanaan
penerimaan bakal pasangan calon, sedangkan Yulhasni menyampaikan perihal
bentuk-bentuk inovasi sosialisasi pelaksanaan pilkada melalui Media
Sosial.(torong/arj)