Medan | SNN - KPU
Sumut melaksanakan forum koordinasi Data Pemilih Terintegarasi yang
diikuti delapan KPU Kabupaten/Kota dengan melibatkan instansi pemerintah
maupun swasta,Panwaslu, mahasiswa wadah organisasi wartawan, Senin
(11-12-2017) di Hotel Santika Medan.
Usai peretemuan
berlangsung sehari itu dilakukan konferensi pers yang dihadiri
komisioner KPU Sumut Nazir Salim Manik, Sekretaris KPU Sumut Abdul Rajab
Pasaribu, Kasubbag Teknis dan Hupmas Harry Dharma Putra dan delapan
ketua-ketua KPU Kapupaten/kota yang akan melaksanakan pemilihan
Bupati/walikota di Sumatera Utara.
Menurut Nazir Salim Manik,
tujuannnya dilaksanakan Forum Koordinasi Data Pemilih Terintegarasi
adalah untuk memperoleh data dari stake holder terkait pilgubsu 2018
mendatang ini.
Dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah
dan berbagai unsur lainnya akan mempermudah perolehan data pemilih. Jadi
forum ini untuk menyatukan pendapat tentang keberadaan data pemilih,
sehingga memepermudah tugas-tugas KPU dalam verifikasi data pemilih.
“Kita
ingin mencari tahu keberadaan pemilih di pabrik misalnya, ya pintu
pagar mereka sudah terbuka lebar, karena itu kita melibatkan Disnaker
misalnya,demikian yang lainnya “ujar Nazir Salim.
Mengenai
keberadaan orang yang terganggu jiwanya, bagaimana hak pilihnya, menurut
Manik harus mendapat surat keterangan dari dokter. KPU tidak
serta-merta menggugurkan hak pilihnya.
Halnya juga adanya nama
pemilih terdaftar, padahal yang bersangkutan sudah tidak adab tempat
disebabkan berbagai hal, Nazir Salim mengharapkan kepada warga agar
melaporkannya.
Demikian juga perpindahan ke tempat lain, harus
melapor tiga hari sebelum hari pemilihan dan harus mendapat surat
keterangan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Hadir
KPU Langkat, KPU Deli Serdang, KPU Batubara, KPU Paluta, KPU Padang
Sidimpuan, KPU Dairi, KPU Padang Lawas, KPU Tapanuli Utara. (torong/arj)