Bangunan Bermasalah Di Kota Medan Tanpa Terawasi Dengan Baik -->

Bangunan Bermasalah Di Kota Medan Tanpa Terawasi Dengan Baik

Rabu, 29 November 2017



Medan Indonesia Berkibar News - Koordinasi antara Dinas PKPPR, Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum terkoordinasi dengan baik, sehingga banyak bangunan bermasalah berdiri di Kota Medan tanpa terawasi dengan baik.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Kota Medan dengan ketiga instansi terkait di ruang rapat Komisi D, Selasa (28-11-2017) yang dipimpin Ketua Komisi D, Parlaungan Simangunsong.

Kepala Bidnag Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas PKPPR, Jhon Lase, mengatakan terhitung sejak 1 Oktober 2017 pihaknya tidak lagi mengeluarkan IMB dan mengawasi bangunan. “Kami (Dinas PKPPR, red) hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi, sebelum izin dikeluarkan oleh BPMPPT,” katanya.

Pengalihan wewenang yang ada di Dinas PKP2R tersebut, kata Lase, sesuai dengan terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) No. 83 tahun 2017, yang merupakan petunjuk teknis (Juknis) dari Peraturan Daerah (Perda) No. 5 tahun 2012 tentang Retribusi IMB. Jadi, sejak 1 Oktober 2017 perizinan dan pengawasan terhadap bangunan, baik teknis maupun non teknis tidak lagi kami yang nangani,” katanya.

Sementara Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Indra Siregar, mengakui pengawasan terhadap bangunan dilakukan oleh pihaknya. Namun, untuk melaksanakan tugasnya, instansinya hauis dilengkapi dengan data dari instansi pemberi izin.  “Sampai saat ini, Satpol PP belum pernah menerima laporan tentang jumlah izin yang dikeluarkan instansi pemberi izin,” katanya.

Jadi, sebut Indra, Satpol PP tidak dapat melaksanakan pengawasan bila tidak ada laporan dari instansi pemberi izin. “Inilah kendala yang kita hadapi sekarang. Karena instansi terkait belum duduk secara utuh. Mungkin tahun 2018 bisa lebih baik lagi,” katanya.

Sayangnya pihak BPMPPT tidak hadir dalam RDP tersebut, sehingga tidak diperoleh penjelasan dari mereka tentang masalah ini.(fahmi)