166 Pejabat Fungsional Kabupaten Aceh Timur Dilantik -->

166 Pejabat Fungsional Kabupaten Aceh Timur Dilantik

Selasa, 26 November 2019

166 Pejabat Fungsional Kabupaten Aceh Timur Dilantik 


IDI | SNN - Bupati Aceh H. Hasballah Bin H. M. Thaib, SH diwakili Asisten bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur M. Amin, SH melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 166 orang pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Aceh Timur Tahun 2019, bertempat di aula Diklat BKPSDM, Senin (25-11-2019).

Dari 166 orang pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya, berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor 8205/20/2019.

Dalam sambutan dan arahannya, Asisten Administrasi Umum M. Amin mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan amanat dari peraturan Nomor 11 Tahun 2017 dan peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 yang diwajibkan kepada mereka yang akan diangkat dalam jabatan fungsional.

"Perlu diketahui bersama, saat ini pengembangan jabatan fungsional sangat mendapat perhatian dari pemerintah pusat, bahkan dalam perkembangan terakhir akan ada pengalihan pejabat struktural pada tingkat eselon III dan eselon IV menjadi tenaga fungsional," terang M. Amin. 

Lebih lanjut disampaikan, maka pejabat fungsional pada hari ini yang telah diberikan amanah berjumlah 166 orang yang terdiri atas perpindahan dari jabatan lain sebanyak 16 orang. Kemudian jabatan pertama sebanyak 133 orang dan jabatan dari inpassing sebanyak 17 orang," sebut M. Amin. 

Untuk itu,  diharapakan mampu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai kompetensi kinerja produktivitas yang tinggi berintregritas dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas terhadap pelayanan publik," harap M. Amin.

"Kepada pejabat fungsional agar dapat menjaga amanah dengan sebaik-baiknya dengan pengembangan kompetensi diri, dedikasi serta integritas tinggi menuju birokrasi yang bersih transparan dan akuntabel," demikian harap M. Amin. (yns/torong)