Sebanyak 310 Kendaraan Dihadiahi Surat Oleh Kasat Lantas Polres Belawan -->

Sebanyak 310 Kendaraan Dihadiahi Surat Oleh Kasat Lantas Polres Belawan

Selasa, 29 Oktober 2019

Belawan | SNN - Meski masih berlangsung razia Operasi Zebra Toba 2019 sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019 namun saat ini sudah tercatat 310 Kenderaan bermotor (Ranmor) ditilang Satlantas Polres Pelabuhan Belawan.

Ratusan Ranmor yang ditilang tersebut beralasan karena para pengendara melanggar peraturan Lalulintas sesuai Undang – Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan jalan.
Pelanggaran didominasi pada kendaraan roda dua atau sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat – surat kendaraan. Begitu juga bagi pengemudi mobil yang tidak membawa surat – surat hanya diberikan teguran oleh polisi.

Pada wartawan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP M.H Sitorus,SH.Senin (28-10-2019) menjelaskan,Kalai Operasi Zebra Toba 2019 yang digelar sampai dengan hari ke-6, sebanyak 310 kendaraan dihadiahi surat tilang,” jelas  AKP M.H Sitorus,SH.

“Senin depan, kita akan menerapkan sidang ditempat, artinya Satlantas Polres Pelabuhan Belawan akan bersinergi atau bekerjasama dengan jaksa, hakim, dan pihak perbankan,”Tegasnya.

Bagi pelanggar akan diberikan sanksi tilang, langsung kita lakukan sidang ditempat. Jadi, mereka tidak perlu lagi harus ke Pengadilan Negeri (PN), jelas AKP M.H Sitorus mengakhiri.(torong/al)