Masa Orientasi DPRD Medan, KPK Jadi Narasumber -->

Masa Orientasi DPRD Medan, KPK Jadi Narasumber

Kamis, 03 Oktober 2019

Sibolangit | SNN - Selama 4 hari (1 - 4 Oktober 2019, 50 anggota DPRD Medan mengikuti masa orientasi di Hotel The Hill, Deli Serdang. Selama 4 hari para wakil rakyat mendapat pembekalan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Wakil Ketua DPRD Medan sementara, Ihwan Ritonga, menyebut pelaksanaan masa orientasi dilakukan berdasarkan surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Di mana, pimpinan sementara diperkenankan untuk melaksanakan kegiatan masa orientasi. "Walaupun belum ada pimpinan defenitif, pimpinan sementara diperkenankan memfasilitasi pelaksanaan masa orientasi," jelas Ihwan Ritonga, Rabu (02-10-2019).

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan banyak narasumber yang akan hadir menjadi pembicara pada kegiatan masa orientasi mulai dari perwakilan Kemendagri, Pemprov Sumut.

"Perwakilan KPK juga dijadwalkan hadir, untuk memberikan materi," paparnya.


Ketua DPRD Medan sementara, Hasyim menambahkan, pelaksanaan masa orientasi diperbolehkan digelar di luar kota Medan. "Asalkan masih di Provinsi Sumut, tidak ada masalah," ujarnya.

Hasyim mengatakan 50 anggota DPRD Medan wajib menghadiri kegiatan masa orientasi. Namun, tidak ada sanksi yang diberikan apabila mangkir atau tidak hadir.

"Mungkin sanksinya moral saja, karena tidak diatur secara jelas. Hanya bahasanya wajib mengikuti masa orientasi," bebernya.(t/fit)