Komisi IV DPRD Medan Ingatkan Dinas PKPPR Selektif Dalam Menentukan Penerima Bantuan Bedah Rumah -->

Komisi IV DPRD Medan Ingatkan Dinas PKPPR Selektif Dalam Menentukan Penerima Bantuan Bedah Rumah

Rabu, 14 Agustus 2019

Medan | SNN -  Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya program bedah rumah. Bahkan program ini ditengarai kurang tepat sasaran dan birokrasinya berbelit-belit.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Abdul Rani mengingatkan agar Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan selektif menentukan penerima bantuan bedah rumah. Selain itu diingatkan juga agar masyarakat menghindari para calo maupun agen yang mengaku-aku bisa memfasilitasi agar dapat program bedah rumah.

"Anggaran tahun ini (2019) sebesar Rp 15 miliar untuk bedah rumah. Kita mengharapkan program ini transparan dan tepat sasaran, jangan disalah gunakan,"ujar Abdul Rani mengungkapkan rapat pembahasan Perubahan APBD TA 2019 Komisi IV dengan Dinas PKPPR, Selasa (13-08-2019).

Untuk hal itu, Abd Rani minta Dinas PKPPR supaya melakukan seleksi dengan benar siapa yang paling layak menerima sesuai kriteria yang ditentukan. Disinyalir ada oknum yang bermain demi kepentingan pribadi. "Kita minta supaya diusut realisasi penggunaan anggaran bedah rumah sebelumnya. Begitu juga anggaran yang mau berjalan TA 2019  juga supaya diawasi dengan benar," tegasnya.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PKPPR Kota Medan Ir Benny Iskandar usai rapat pembahasan P APBD Pemko Medan TA 2019, alokasi anggaran bedah Rumah di kota Medan saat ini mengalami penurunan. Sebelumnya dialokasikan di APBD TA 2019 Pemko Medan sebesar Rp 24 miliar, namun setelah Perubahan APBD TA 2019 mengalami penurunan menjadi Rp 15 miliar.(torong/fit)